JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat kepolisian hingga kini masih memburu pelaku pencurian uang santunan sebesar Rp 35 juta milik keluarga RI (11), bocah yang tewas dan memiliki penyakit kelamin setelah diperkosa ayahnya sendiri. Polisi pun mengetuk hati pencuri itu agar segera mengembalikan uang bagi keluarga yang tengah dilanda musibah itu.
Hal ini diungkapkan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Putut Eko Bayuseno, Jumat (18/1/2013), di Mapolda Metro Jaya. "Anggota saat ini masih di lapangan memburu orang yang mengaku sebagai polwan. Kami mengetuk hati yang bersangkutan untuk bisa mengembalikan uang milik korban," ujar Putut.
Peristiwa pencurian ini terjadi pada Senin (14/1/2013) lalu. Rencananya, uang itu akan disetor ke bank sebagai tabungan. Namun, belum sempat pergi ke bank, seorang wanita mengaku polisi datang dan meminta baju RI sekaligus mengajak orangtua RI, A (50) dan S (54), untuk ikut ke Mapolrestro Jakarta Timur untuk penyelidikan.
Naas, di tengah-tengah perbincanangannya, uang yang dibungkus plastik dan sedang dibawa oleh kakak ipar S berpindah ke tangan pelaku dengan menepuknya terlebih dahulu. Pelaku pun melarikan diri membawa uang santunan tersebut. Uang sejumlah Rp 35 juta itu adalah santunan yang diberikan beberapa pihak sebagai wujud rasa belasungkawa atas meninggalnya RI, bocah 11 tahun yang diduga menjadi korban kekerasan seksual.
Santunan itu antara lain dari Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan donatur lainnya. Polisi telah mengantongi ciri-ciri fisik pelaku yang diduga beraksi seorang diri itu. Sejumlah ciri-ciri itu sesuai dengan ciri-ciri yang dikatakan tetangga sebagai saksi, yakni bertubuh gemuk, mengenakan jilbab hijau, umur sekitar 40 tahun, dan ada tahi lalat di tepi hidung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.