Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IPW: Tragedi UOB, Polisi Bisa Segera Tetapkan Tersangka

Kompas.com - 20/01/2013, 20:40 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane menilai Polisi dapat segera menetapkan tersangka dalam kasus tragedi Plaza UOB. Pasalnya, terdapat keganjalan sehingga ada pegawai UOB yang terjebak di basement gedung saat banjir meluap pada Kamis (20/1/2013) lalu.

Menurut Neta, tewasnya dua orang di basement semata-mata karena musibah. Namun, tidak dapat dipungkiri ada dugaan unsur kelalaian dalam hal penanganan keselamatan gedung.

"Itu artinya polisi bisa segera menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini. Meski proses evakuasi didahulukan tapi polisi harus segera mengusut kenapa alarm bahaya tidak berbunyi saat itu, sehingga orang di basement tidak bisa menyelamatkan diri," kata Neta pada wartawan, Jakarta, Minggu (20/1/2013).

Neta memaparkan, ada dua hal yang dapat diselidiki Polisi dalam kasus UOB. Pertama, lanjutnya, struktur basement tersebut patut dicurigai tidak mengindahkan keselamatan manusia. Kedua, sistem keamanan dan keselamatan tidak memadai serta tidak berfungsi.

"Menurut saya, dua kategori itu sudah cukup menjadikan orang-orang yang bertangggungjawab di sana itu dapat dijadikan tersangka," terangnya.

Neta menambahkan, polisi tetap harus mengawal jalannya evakuasi di UOB. Polisi dalam proses pengawalan tersebut tidak dapat melupakan prosedur olah TKP. Hal itu, terangnya, guna mengetahui pihak yang kelak dapat dimintai pertanggungjawabannya. "Polisi harus segera melakukan penyelidikan dan penyidikan supaya dapat diketahui siapa yang bertanggungjawab terhadap kasus ini," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com