Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli Rokok dengan Uang Palsu, Ketut Ditangkap Polisi

Kompas.com - 22/01/2013, 09:51 WIB
Siwi Yunita Cahyaningrum

Penulis

BANYUWANGI, KOMPAS.com — Ketut Sahid Utama (42), warga Dusun Taman Sari, Sraten, Kabupaten Banyuwangi, Selasa (22/1/2013), harus mendekam di tahanan Polres Banyuwangi. Ia ditangkap karena mengedarkan uang palsu pecahan Rp 100.000.

Ketut ditangkap seusai bertransaksi di sebuah toko di Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi. Saat itu, ia membeli rokok dengan uang Rp 100.000 palsu.

Saat menerima uang palsu itu, penjaga toko curiga karena uang yang diterimanya tidak bertekstur sebagaimana uang asli. Saat ia menerawang uang tersebut dan membandingkannya dengan yang asli, ia menemukan ada perbedaan.

"Akhirnya, penjaga toko menahan Ketut untuk tak pergi dan melapor polisi," kata Wakil Kepala Polres Banyuwangi Komisaris Agus Widodo.

Ketika digeledah, di dalam tas tersangka ditemukan 30 lembar lain uang palsu Rp 100.000.

Menurut tersangka, uang tersebut diperolehnya dari salah satu pengedar uang palsu di depan Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. Ia membeli 31 lembar uang palsu dengan uang asli sebesar Rp 1,5 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com