Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Tawuran Bulungan Jalani Sidang Perdana

Kompas.com - 22/01/2013, 15:55 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus tawuran antarpelajar di Bulungan, Jakarta Selatan, Fitra Ramadhani alias FR alias Doyok, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/1/2013) siang. Sidang mengagendakan pembacaan dakwaan terhadap tersangka. FR merupakan pelajar SMA 70 yang terlibat tawuran dengan pelajar SMA 6 di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, pada September 2012 lalu. Dalam peristiwa tersebut, FR melakukan penyerangan dengan bersenjatakan celurit ke arah korban, Alawy, dan rekan-rekannya. Akibat penyerangan itu, Alawy meninggal dunia karena luka bacok di dadanya.

Ketika ditanya wartawan, FR menyatakan kesiapannya menjalani proses persidangan.

"Sehat, sudah siap," kata FR singkat, Selasa di PN Jaksel.

Petugas kemudian membawa tersangka ke dalam sel tahanan sambil menunggu proses persidangan dimulai. Keluarga Alawy, korban tewas dalam tawuran itu juga sudah berada di PN Jaksel untuk mengikuti jalannya persidangan. Tampak ayah Alawy, Tauri Yusianto (49), serta keluarga lainnya sudah berada di pengadilan.

FR diancam dengan pasal berlapis yang terdiri dari dua dakwaan. Dakwaan pertama terdiri atas tiga bagian, kesatu Pasal 338 KUHP, kedua Pasal 170 ayat (2) KUHP, ketiga, pasal 351 ayat (3) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1. Sedangkan dakwaan kedua terdiri dari dua bagian, masing-masing Pasal 170 ayat (2) ke-1 dan Pasal 351 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke -1.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com