Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Akan Panggil Tiga Pelapor "Kicauan" Farhat

Kompas.com - 22/01/2013, 16:52 WIB
Lariza Oky Adisty

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil tiga pihak yang melaporkan Farhat Abbas terkait dengan "kicauannya" di Twitter yang menyerang Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait latar etnisnya.

"Pertama-tama dipanggil dulu pelapornya untuk dimintai keterangan, baru nanti terlapor kita minta keterangannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Selasa (22/1/2013).

Selain membuahkan kritik keras atas kicauannya yang dianggap rasial, kicauan Farhat di media sosial tersebut juga berujung pada pelaporan oleh Anton Medan selaku Ketua Perwakilan Islam Tionghoa Indonesia serta Ramdan Alamsyah mewakili Komunitas Intelektual Muda Betawi dan Himpunan Advokat Muda Indonesia.

Anton dan Ramdan melaporkan Farhat, Kamis (10/1/2013). Sehari kemudian, Jumat (11/1/2013), giliran M Jusuf Hamka dari Ketua Masyarakat Muslim Tionghoa Indonesia. Farhat yang kondang sebagai pengacara dan suami artis Nia Daniati melontarkan kicauan bernada kritik kepada Basuki terkait pernyataan Basuki soal pelat B 2 DKI yang bisa diberikan ke pihak pengusaha.

Namun, saat ditemui terpisah, Basuki menanggapi dingin ucapan Farhat tersebut dan menyatakan tak akan memidanakan pria yang memproklamasikan diri sebagai kandidat capres alternatif dari kaum muda itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com