Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Terus Perjuangkan Relokasi Warga Pluit

Kompas.com - 25/01/2013, 14:34 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akan terus berupaya memindahkan warga di bantaran Waduk Pluit, Jakarta Utara, ke rumah susun yang telah disediakan Pemprov DKI. Relokasi warga ini dapat memberikan kesempatan kepada Pemprov DKI untuk melakukan normalisasi Waduk Pluit.

"Belum memulai, sosialisasinya saja belum. Kita kan baru prasosialisasi yang saya lakukan dulu," kata Jokowi di Balaikota Jakarta, Jumat (25/1/2013).

Jokowi memahami bahwa karakter warga yang akan direlokasi itu berbeda sehingga menimbulkan reaksi yang berlainan pula. Oleh karena itu, Jokowi akan menempuh banyak cara agar sosialisasi yang dilakukannya membuahkan hasil efektif. "Ada yang langsung minta ganti rugi uang, solusi tempat tinggal, dan sebagainya. Macam-macam, tidak semuanya sama rata," ujarnya.

Jokowi mempertanyakan alasan warga Pluit sehingga enggan direlokasi ke Rusun Marunda meskipun rusun tersebut telah diperbaiki dan dilengkapi dengan beragam fasilitas pendukung. Ia juga telah mengimbau kepada para wali kota, camat, dan lurah untuk memberikan kesadaran kepada warga bahwa menempati lahan tersebut telah menyalahi aturan.

"Yang jelas ini untuk pemanfaatan orang yang lebih banyak, jutaan. Jangan sampai dikalahkan oleh kepentingan-kepentingan yang sedikit dan menempati lahan di kanan-kiri sungai, secara undang-undang tidak boleh," kata Jokowi.

Pemprov DKI sudah menyediakan Rusun Marunda di Jakarta Utara untuk beragam keperluan, terutama menyangkut tempat tinggal warga pindahan. Pada tahap pertama, proses pemindahan terbuka untuk 240 kepala keluarga (KK) warga Pluit. Namun, hingga Rabu (23/1/2013), baru 67 KK atau sekitar 234 jiwa yang pindah menempati rumah di rusun itu. Adapun warga yang tinggal di pinggir Waduk Pluit terdiri dari 7.000 KK atau sekitar 17.000 jiwa. 

Pemprov DKI telah mengisi rusun tersebut dengan berbagai perkakas rumah tangga. Di dalam setiap unit rumah, telah disediakan televisi 19 inci, dua kasur beserta bantal dan seprai, satu set meja dan kursi, kulkas, kompor beserta tabung elpiji, seperangkat gelas dan piring, peralatan mandi, serta beras dan sayur. Tidak hanya itu, Pemprov DKI juga membebaskan biaya sewa pada bulan pertama sebesar Rp 371.000 dan biaya listrik Rp 200.000. Namun, pada bulan kedua, warga harus membayar maksimal sebesar Rp 571.000 per bulan untuk biaya sewa dan listrik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com