Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki Akan Lakukan Pemutihan Pemilik Rusun

Kompas.com - 25/01/2013, 18:21 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menegakkan aturan main penggunaan rumah susun di Ibu Kota. Kepemilikan rumah susun akan diputihkan sehingga ke depan dapat digunakan hanya dengan sistem sewa.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, setelah dilakukan pemutihan, tak ada lagi rumah susun yang menjadi hak milik. Beban sewanya juga relatif murah, berkisar Rp 400.000-Rp 450.000 per bulan.

"Begitu pemutihan, pemilik lama hilang haknya. Jadi, yang sewa sekarang itu yang dapat hak," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Jumat (25/1/2013).

Mantan Bupati Belitung Timur ini mengungkapkan, dengan cara seperti ini (pemutihan), tak akan ada lagi pihak yang berani membeli rumah susun. Hal ini sesuai dengan sistem pemberian rusun yang digaungkan oleh Gubernur DKI Joko Widodo, yakni dengan cara diundi dan sewa murah.

Dalam banyak kesempatan, Basuki sering mengeluarkan ancaman kepada warga yang melanggar aturan main penggunaan rusun. Jika ada yang menjual, penghuni satu lantai akan diusir dan selisih pembayaran biaya listrik serta air juga akan dibebankan rata pada seluruh penghuni rusun.

Baginya, ancaman sanksi tegas ini akan menimbulkan pengawasan bersama dan berdampak baik untuk pengelolaan rusun di waktu selanjutnya.

"Orang enggak berani lagi beli rusun karena kalau ada yang menjual rusun akan kami usir satu lantai. Jadi, rugi kalau orang beli rusun di Jakarta karena ini aset DKI," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com