Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPB: Tanggap Darurat Perlu Diperpanjang

Kompas.com - 27/01/2013, 10:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNBP) menyatakan masa tanggap darurat banjir di wilayah DKI Jakarta perlu diperpanjang selama 7-10 hari ke depan karena masih banyak persoalan pascabanjir di lapangan yang belum terselesaikan.

"Kami mengusulkan agar masa tanggap darusat banjir diperpanjang menjadi masa transisi darurat sampai tujuh hingga 10 hari ke depan," kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho di Jakarta, Minggu (27/1/2013).

Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, di lapangan kini masih banyak masalah yang belum terselesaikan pascabanjir. Sutopo mencontohkan, hingga kini masih ada lebih dari 4.500 pengungsi, banyak kerusakan sarana dan infrastruktur yang harus diperbaiki, hingga sampah di sungai yang harus diangkut dan disingkirkan.

"Lumpur di permukiman juga menjadi masalah lain ditambah pompa waduk-waduk yang masih rusak dan prasarana lain yang harus juga diperbaiki. Ini semua perlu waktu," katanya.

Ia mengatakan, keputusan untuk mencabut dan memperpanjang masa tanggap darurat sepenuhnya ada di tangan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Oleh karena itu, ia berharap usul BNBP untuk memperpanjang masa tanggap darurat menjadi perhatian serius.

"Untuk bisa menggunakan dana BNBP sebagai dana untuk memperbaiki kerusakan dan pemulihan pascabanjir harus ada pernyataan dari Gubernur DKI sehingga dana bisa cair. Kalau tidak ada pernyataan itu, kami kesulitan," katanya.

Menurut dia, jika mekanisme itu tidak dipenuhi, BNBP tidak bisa mencairkan dana recovery banjir karena menyalahi ketentuan.

"Kami khawatir akan ada temuan BPK kalau ini dipaksakan cair tanpa pernyataan Gubernur," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com