Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aliansi Metro Desak Polri Serius Tangani Kasus Luvina

Kompas.com - 27/01/2013, 15:15 WIB
Videlis Jemali

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Aliansi Melawan Topeng Restorasi (Metro) mendesak Polri untuk serius menangani kasus pemutusan hubungan kerja mantan jurnalis Metro TV, Luvina. Pihak kepolisian belum mengembangkan kasus ini secara memuaskan.

Maruli dari LBH Jakarta yang tergabung dalam Metro pada Minggu (27/1/2013) mengatakan, penanganan kasus baru sampai pada penahanan lima orang yang terlibat dalam pengeroyokan terhadap aliansi saat beraksi damai di kantor DPP Partai Nasdem, 16 Januari lalu.

"Kasus ini semestinya menyeret sampai pada dalang. Keterangan saksi dan fakta yang kami sampaikan bisa dijadikan dasar untuk penelusuran," kata Maruli.

Aliansi Metro mendesak Kapolri untuk mendorong Kapolres Metro Jakarta Pusat agar serius menyidik kasus ini. Kasus harus dikembangkan untuk memastikan pelaku utama tindakan represi terhadap para demonstrans dan jurnalis.

Koordinator Umum Badan Pekerja Kontras Haris Azhar menegaskan, kasus Luviana harus dilihat secara menyeluruh sebagai represi terhadap jurnalis. Kalau tindakan ini terus dibiarkan, independensi jurnalis terancam dan pihak-pihak yang mengorganisasi kekerasan semakin menikmati situasi.

"Tidak adanya kemajuan penanganan kasus ini sangat disayangkan. Aneh kalau pihak-pihak lain, terutama negara, tidak merespons kasus ini," katanya.

Menurut Aliansi Metro, kasus Luvina harus dilihat dalam tiga level. Pertama, pemberangusan terhadap hak berserikat. Poin kedua, perusakan dan pengeroyokan. Hal berikutnya tindakan harus diproses dengan penyertaan untuk menelusuri dalang di balik tindak kekerasan. Ketiga hal ini harus menjadi perhatian serius pihak kepolisian. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com