Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menunggu Pengesahan RAPBD DKI 2013

Kompas.com - 28/01/2013, 09:56 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan APBD DKI 2013 rencananya akan disahkan hari ini, Senin (28/1/2013). Akan tetapi, pengesahan ini kembali berpeluang molor karena DPRD masih membutuhkan penjelasan detil terkait anggaran tambahan yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Anggaran tambahan yang diajukan Jokowi sekitar Rp 3,1 triliun.

Dalam banyak kesempatan, Jokowi dan wakilnya, Basuki Tjahaja Purnama, selalu melontarkan pernyataan optimistis APBD DKI 2013 akan disahkan oleh DPRD pada hari ini. Hal itu menyusul klaim komunikasi yang telah terbangun solid antara eksekutif dan legislatif, berikut dengan penjelasan seluruh program yang telah disampaikan dengan detil. Akan tetapi, pernyataan sebaliknya kerap muncul dari pihak legislatif. DPRD menuding program-program Jokowi-Basuki masih belum jelas, khususnya mengenai program penataan kampung, dan Kartu Jakarta Sehat. Hal ini terlihat dari alotnya rapat pembahasan yang digelar selama beberapa kali. Bahkan buntutnya malah memecah dua pihak di internal legislatif.

Saat rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada 6 Desember 2012 lalu, sejumlah anggota DPRD dari sejumlah fraksi memilih walk out karena menilai ada segelintir anggota lain yang sengaja mengulur waktu pengesahan. Meski akhirnya Rancangan APBD DKI 2013 disahkan pada awal 2013 sebesar Rp 46,8 triliun.

Ketika suasana semakin kondusif, Jokowi mengajukan penambahan kegiatan yang memicu membengkaknya APBD DKI 2013 menjadi Rp 49,9 triliun. Kondisi kembali rumit, dan diprediksi bakal memengaruhi waktu pengesahan anggaran.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Triwisaksana, mengatakan, perkiraan APBD 2013 mencapai Rp 49,9 triliun karena ada revisi dan penambahan alokasi dari Pemprov sebanyak Rp 3,1 triliun yang berasal dari prediksi Silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) 2012 sekitar Rp 9,2 triliun. Oleh karena itu, sisa anggaran yang dapat dimanfaatkan oleh Pemprov DKI pada APBD perubahan yang biasa dilakukan pada tengah tahun, hanya menyisakan dana sebesar Rp 900 miliar.

Berdasarkan penjelasan Triwisaksana, secara umum, penambahan anggaran itu kemungkinan bakal dimanfaatkan untuk pembangunan ruang terbuka hijau, mengatasi banjir, dan macet. Secara terpisah, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Fadjar Panjaitan mengatakan, pihaknya terus berupaya menjelaskan beberapa program prioritas kepada DPRD DKI Jakarta, seperti pelaksanaan penataan kampung, pembangunan puskesmas di 23 kelurahan, pembangunan kantor pemerintahan, terutama lurah dan camat, serta pendidikan terkait honor pegawai tata usaha sekolah yang non-pegawai negeri sipil (PNS).

"Kami jelaskan supaya bisa dijawab dan dicari solusinya bersama karena nilai anggaran akan bertambah dari perhitungan Silpa tahun 2012 yang bertambah menjadi Rp 3,1 triliun," kata Fadjar.

Rencananya, Silpa akan dialokasikan untuk program prioritas tahun 2013, antara lain menyelesaikan pembebasan tanah yang tertunda dilaksanakan di tahun 2012, antisipasi macet dan banjir dan untuk penambahan ruang terbuka hijau (RTH) di Ibu Kota yang ditargetkan mencapai 20 persen, termasuk alokasi proyek deep tunnel atau terowongan multifungsi.

Apakah APBD DKI 2013 akan disahkan hari ini? Pengesahan APBD ini sangat dinanti agar Pemprov DKI dapat segera mengeksekusi program-programnya dengan sokongan dana yang memadai. Rencananya, Jokowi akan menghadiri rapat paripurna bersama DPRD Provinsi DKI Jakarta, pada pukul 13.00 siang nanti, dengan agenda penandatanganan berita acara persetujuan dan pendapat akhir Gubernur terhadap Raperda APBD 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com