Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Minta Jokowi Jelaskan Keterlambatan APBD DKI 2013

Kompas.com - 28/01/2013, 15:44 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksanaan rapat paripurna DPRD DKI tentang penetapan Rancangan APBD DKI 2013 menjadi Perda APBD DKI 2013 diinterupsi oleh salah seorang anggota DPRD DKI, Sahrianta Tarigan. Anggota dari Fraksi Hanura Damai Sejahtera itu meminta Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memberikan penjelasan terkait keterlambatan pengesahan APBD DKI 2013 kepada publik.

Sahrianta juga meminta Jokowi menjelaskan bahwa keterlambatan pengesahan anggaran bukan dikarenakan kesalahan kinerja Dewan. "Menurut rumor yang beredar di masyarakat, keterlambatan penetapan APBD DKI 2013, lembaga legislatif selalu disalahkan. Karena itu, kami meminta setelah penetapan ini, Pak Gubernur dapat menjelaskan keterlambatan penetapan bukan karena Dewan," kata Sahrianta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (28/1/2013).

Sahrianta mengusulkan, setelah rancangan peraturan daerah (Raperda) ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda), maka sudah ada landasan hukum dalam penggunaan dan pengelolaan keuangan daerah. "Perubahan apa pun, perubahan sekecil apa pun dalam pelaksanaan Perda APBD DKI 2013 memang harus diparipurnakan," katanya.

Setelah mendengar interupsi tersebut, pelaksanaan sidang paripurna dilanjutkan oleh Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan dengan didampingi oleh empat Wakil Ketua DPRD, yaitu Triwisaksana, Lulung Lunggana, Inggard Joshua, dan Sayogo Hendrosubroto. DPRD DKI akhirnya menetapkan APBD DKI 2013 sebesar Rp 49.979.889.632.000. Anggaran tersebut digunakan membiayai 20 program unggulan yang telah diajukan oleh Jokowi dan Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com