Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Perkara Rasyid Dinyatakan Lengkap

Kompas.com - 29/01/2013, 12:07 WIB
Ratih Prahesti Sudarsono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepalas Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Sudarmanto mengatakan, berkas perkara kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi dengan tersangka Rasyid Amirullah (22) sudah dinyatakan lengkap atau P21.

"Kami sudah memberitahukan berkasnya P-21 ke kuasa hukum tersangka. Sekarang kami sedang mempersiapkan administrasinya untuk penyerahan tahap kedua kasus ini ke kejaksaan, " ungkap Sudarmanto, Selasa (29/1/2013) siang.

Ia belum bisa memastikan kapan pastinya penyerahan tahap kedua tersebut. "Sebab, menunggu kesiapan tersangka juga," katanya.

Dalam penyerahan tahap dua nanti, selain menyerahkan barang bukti, penyidik kepolisian pun harus mengadirkan tersangka ke hadapan tim kejaksaan yang menangani perkara tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com