Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN Belum Tetapkan Status 10 Orang Lain

Kompas.com - 29/01/2013, 18:32 WIB
Firly Anugrah Putri

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepuluh orang yang masih menjalani proses pemeriksaan di Badan Narkotika Nasional (BNN) akan ditetapkan statusnya dalam  tiga hari ke depan tepatnya Jumat (1/2/2013).

Hal itu diungkapkan Kepala Humas BNN Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto. Sumirat mengatakan hari ini tujuh orang sudah dipulangkan yaitu Zaskia, Irwansyah, Furqi, Mira, Muhammad, Roni Wijaya, Navi.

Sepuluh orang lainnya, yakni tujuh orang yang sudah positif menggunakan narkoba, dan tiga orang lagi masih dalam proses pemeriksaan 3x24 jam kedua.

"Jadi setelah 3x24 jam kedua terhitung mulai hari ini, Selasa (29/1/2013) suka tidak suka dan mau tidak mau penyidik akan menentukan status masing-masing dari sepuluh orang itu karena masa penangkapan sudah habis, jadi penyidik sudah menetapkan status nantinya," kata Sumirat di gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (29/1/2013).

Sebelumnya diberitakan, BNN menggerebek kediaman aktor dan presenter ternama, Raffi Ahmad, di Gunung Balong RT 09 RW 04, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (27/1/2013) subuh.

Sebanyak 17 orang digiring ke BNN usai penggerebekan tersebut. Empat di antaranya adalah public figure yaitu Raffi Ahmad, Wanda Hamidah, Irwansyah, dan Zaskia Sungkar.

Dari rumah Raffi, petugas BNN menyita sejumlah barang bukti yakni dua linting ganja di depan kamar atas serta 14 kapsul ekstasi yang disita dari dalam laci dapur lantai bawah.

Sementara beberapa kapsul ekstasi diketahui telah dicampurkan ke dalam minuman bersoda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com