Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IPW Minta Hatta Buktikan Rasyid Masih di Indonesia

Kompas.com - 30/01/2013, 09:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa diminta membuktikan bahwa putranya, M Rasyid Amrullah Rajasa, masih berada di Indonesia. Rasyid yang menjadi tersangka dalam kasus tabrakan yang menewaskan dua orang di Tol Jagorawi pada 1 Januari lalu dikabarkan sudah terbang ke London meskipun hal itu dibantah oleh Hatta.

Koordinator Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bertanggung jawab secara moral untuk mendesak Hatta agar menampilkan Rasyid ke hadapan publik. "Hal ini perlu dilakukan, menepis isu Rasyid kabur ke luar negeri," kata Netta dalam keterangan pers yang diterima Tribun, Rabu (30/1/2013).

Netta menegaskan, selama ini rasa keadilan publik sudah terusik karena polisi terkesan memberikan banyak keistimewaan kepada Rasyid. Hingga kini, Rasyid tidak ditahan meski sudah berstatus tersangka.

"Belakangan ini berkembang isu, Rasyid berada di luar negeri. Isu ini kemudian dibantah. Sayangnya, Hatta tidak menampilkan anaknya ke hadapan publik," ujar Neta S Pane.

Berkas perkara Rasyid telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan sehingga kasus ini akan segera bergulir di pengadilan. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto berharap agar kejaksaan dapat segera melimpahkan berkas tersebut ke pengadilan meskipun Rasyid masih dalam perawatan akibat trauma setelah tabrakan tersebut.

Neta meminta penegak hukum transparan dalam mengungkap kasus Rasyid. Jika tidak, Neta mengingatkan bahwa yang paling dirugikan adalah Hatta selaku Ketua Umum Partai Amanat Nasional yang berniat menjadi calon presiden 2014.

"Bagaimana publik percaya Hatta konsisten melakukan penegakan supremasi hukum jika terpilih sebagai presiden? Sementara dalam kasus Rasyid saja, ada diskriminasi hukum," kata Neta.

Baca berita terkait dalam topik:
Insiden BMW Maut di Jagorawi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com