Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Kerja, Anak Dicabuli Tetangga

Kompas.com - 30/01/2013, 14:10 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang bocah berusia tujuh tahun berinisial RR mengalami tindak pencabulan oleh tetangga berinisial RA (17) di Jakarta Timur. Aksi bejat pelaku tersebut dilakukan ketika orangtua korban tidak di rumah.

T selaku paman korban menuturkan, peristiwa tersebut terjadi sekitar akhir Desember 2012. Namun, musibah yang menimpa putri ketiga dari empat bersaudara tersebut baru terungkap pada awal Januari 2013. Saat itu korban mengeluh kesakitan setiap ingin buang air kecil. Ibu korban, RN (38), mendesak putrinya untuk mengungkapkan apa yang menimpanya.

"Dipaksa terus sama ibunya sampai dicubitin, akhirnya RR bilang kalau dia digituin sama RA. Adiknya yang paling kecil juga bilang," ujar T saat ditemui Kompas.com di kediamannya, Selasa (30/1/2013) pagi.

Atas desakan sang ibu, RR mengaku insiden itu terjadi di suatu siang ketika RN melakukan aktivitasnya sebagai tenaga penjual asuransi. RR dan adiknya paling kecil, RO (4), tengah tidur di kamar sang ibu. Tiba-tiba pelaku masuk ke kamar dan meminta RR membuka pakaiannya lalu pelaku melakukan aksi bejatnya.

RO, adik korban, berteriak melihat ulah si pelaku. RA membentaknya dan menyuruh sang bocah untuk diam. Seusai melakukan perilaku amoral tersebut, pelaku memberikan uang receh serta mengancam korban agar tidak memberitahukan hal yang baru menimpanya ke orang lain, termasuk ibunya.

"RR diancam, kalau ngadu ditabokin, 'Awas lu'. Sudah gitu dikasih uang seribu, tapi dia enggak terima. Uangnya malah dikasih adik," kata paman korban.

Setelah mendengar keterangan RR, RN mendatangi pelaku yang ternyata tengah berada di warung internet dekat rumahnya. Ia meminta penjelasan kepada pelaku terkait keterangan yang didapat dari anaknya. Meski terus didesak, pelaku tak kunjung mengakuinya hingga akhirnya RN memanggil ketua RT dan polisi.

"Pelaku sempat disidang sama warga dan polisi, cuma dia mengelak terus. Padahal RR bilangnya iya, dia melakukannya sampai dua kali. Akhirnya malam itu juga dibawa ke polres," lanjut T.

Pelaku, korban, serta orangtuanya kemudian mengurus kasus tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur. Dalam hasil visum di RS Polri Bhayangkara Raden Said Sukamto, terbukti pada alat vital RR terdapat dua luka goresan akibat benda tumpul yang diakibatkan oleh pelaku.

Kini korban yang masih duduk di bangku kelas I SD tersebut tetap menjalani aktivitasnya di sekolah. Adapun kasus tersebut tengah dalam penyelidikan Polres Metro Jakarta Timur. Pihak keluarga berharap pelaku ditangkap dan diadili sesuai dengan peraturan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com