Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki Ingin Ubah Status Rusun Jadi Badan Layanan Umum

Kompas.com - 30/01/2013, 19:55 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan melakukan pemutihan pada rumah susun milik pemerintah daerah DKI Jakarta dengan mengubah status pengelolaannya. Saat ini, rusun masih berbentuk Unit Pengelola Teknis (UPT) dan akan diubah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

"Kita mau buat pemutihan, kita mau jadikan rusun menjadi BLUD," kata pria yang akrab disapa Ahok itu di Balaikota Jakarta, Rabu (30/1/2013).

Dengan berstatus BLU, rusun-rusun tersebut berhak mengelola sendiri pendapatan yang ada. Tak seperti saat ini dengan status UPT, apabila ada pendapatan, harus masuk ke dalam kas daerah. Oleh karena itu, perubahan status tersebut dapat berdampak pada perubahan harga sewa rusun untuk warga yang mampu.

"Begitu orang mampu membeli rusun, harga sewanya kita naikkan. Ya, kita naikkan saja retribusinya menjadi Rp 500.000-Rp 600.000, untuk yang sudah menempati," kata Mantan Bupati Belitong Timur itu.

Untuk Rusun Marunda, kata Basuki, saat ini masih difokuskan sementara untuk korban banjir di pinggir Waduk Pluit. Pemprov DKI pun telah menyediakan 500 unit kamar rusun yang sudah lengkap dengan televisi, kulkas, dan perabotan. Adapun sisa unitnya tidak mendapatkan fasilitas lengkap.

"Kan kita cuma dapat 500 saja, namanya juga bulan promosi, jadi yang mau duluan, jadi yang sudah masuk. Selain yang 500, ya tidak dapat. Tapi kalau ada perusahaan yang mau kasih corporate social rensponsibility (CSR), ya kita kasih lagi," kata Basuki.

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan Daerah DKI Jakarta Novizal mengatakan, seribu unit kamar di Rusun Marunda sudah terisi penuh. Dari 26 blok di Rusun Marunda, 15 di antaranya dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta. Adapun 11 blok dimiliki pemerintah pusat, 5 blok milik Kementerian Perumahan Rakyat, dan 6 blok milik Kementerian Pekerjaan Umum.

"Sebanyak 500 unit milik pemerintah daerah belum dapat dihuni karena fasilitas seperti air dan listrik belum masuk di 500 unit tersebut," kata Novizal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com