Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN: Apa Salahnya Wanda Jadi Duta Narkoba?

Kompas.com - 31/01/2013, 13:21 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) membantah penetapan Wanda Hamidah menjadi Duta Korban Narkoba BNN terlalu dipaksakan. BNN berpendapat, status baru politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu telah melalui prosedur yang ada di BNN.

Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jendral Benny Jozua Mamoto menegaskan, Wanda secara sukarela ingin berkontribusi dan ikut berperan dalam penyalahgunaan narkotika. Oleh sebab itu, BNN menyambut baik kehendak Wanda dengan menjadikannya Duta Korban Narkoba.

"Kita perang melawan narkoba dalam konteks pencegahan, semua pihak harus berperan, termasuk Wanda ingin mengampanyekan jauhi narkoba, silakan," ujar Benny di Gedung BNN, Kamis (31/1/2013) siang.

Dalam penggerebekan oleh 15 petugas BNN, Minggu (27/1/2013) subuh, sebanyak 17 orang diamankan dari kediaman Raffi Ahmad bersama barang bukti narkoba yakni dua linting ganja dan 14 kapsul zat narkoba baru bernama methylone. Dari 17 orang tersebut, politisi PAN itu adalah salah satunya.

Benny menjelaskan, fakta bahwa Wanda berada di tempat penyalahgunaan narkotika, memang menjadi catatan penting bagi latar belakang BNN dalam memutuskan Wanda menjadi Duta BNN. Namun, fakta tersebut runtuh ketika ibu lima anak tersebut berikrar sendiri ingin membantu BNN memberantas penyalahgunaan narkotika.

"Memang itu menjadi catatan tersendiri bagi kami, tapi seandainya dia mau ikut berkontribusi, apa salahnya," tandas Benny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com