Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Jaksel Setuju Lelang Jabatan

Kompas.com - 31/01/2013, 15:51 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wali Kota Jakarta Selatan Anas Effendi mengaku setuju dengan rencana lelang jabatan yang dilontarkan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. Menurutnya, evaluasi kinerja memang harus ada, dan ancaman pencopotan harus dikenakan pada mereka yang memiliki kinerja rendah atau buruk.

"Kita sepakat, kita siap melaksanakan. Artinya, memang ada yang sudah terlalu lama menjabat, ada yang enggak kompeten, harus dievaluasi," kata Anas saat ditemui Kompas.com di acara Jakarta Bercahaya di Kelurahan Rawa Jati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2013).

Saat ditanya mengenai banyaknya kepala lurah dan camat yang tidak kompeten, Anas menolak memberi jawaban pasti. Walau begitu, dengan tegas ia kembali menyatakan bahwa posisi suatu jabatan harus diimbangi dengan kinerja yang baik.

"Ya, ada-lah. Kalau kinerjanya jelek kita copot, masa dipertahankan," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan segera merealisasikan sistem lelang jabatan di satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Untuk tahap awal, sistem tersebut bakal dilakukan untuk semua kepala lurah dan camat di Jakarta.

Basuki menjelaskan, semua lurah dan camat seharusnya mengerti gaya kerja dan keinginan Gubernur DKI Joko Widodo. Pasalnya, selama memimpin Jakarta sekitar empat bulan ini, Jokowi telah banyak memberikan contoh, bahkan pengarahan langsung kepada semua lurah, camat, dan wali kota.

Mantan Bupati Belitung Timur ini sengaja mendahulukan evaluasi dan lelang jabatan di jajaran lurah serta camat karena mereka adalah pamong terdepan yang mengetahui masalah dan bersentuhan dengan warga. Pamong yang dianggap memiliki kinerja baik tentu akan dipertahankan.

Namun sebaliknya, peluang pencopotan menjadi besar untuk mereka yang memiliki kinerja rendah dan buruk. Lelang jabatan dilakukan untuk membangun transparansi dalam penentuan jabatan sekaligus menjaring sumber daya manusia sesuai dengan kompetensi masing-masing.

Kebijakan ini disesuaikan dengan konsep Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PAN RB) Eko Prasodjo yang tertuang dalam surat edaran. Meski secara teknis pelaksanaannya belum ditentukan, lelang jabatan bakal mulai dilakukan pada tahun ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com