Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Salah Suntik, Guru SD Lumpuh

Kompas.com - 01/02/2013, 16:28 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com -- Marliana alias Ana (30), warga Jalan Tuasan, Gang Sedar, Kelurahan Sidurejo, Kecamatan Medan Tembung, mengadukan dugaan malpraktik yang dilakukan RS Sufina Aziz ke Mapolresta Medan, Jumat (1/2/2013). Pasalnya, guru sekolah dasar (SD) Muhammadiyah ini mengalami kelumpuhan di bagian kaki setelah menjalani operasi cecar saat melahirkan anak keduanya pada Senin (24/12/2012) lalu.

"Saya minta pihak rumah sakit bertanggung jawab. Kembalikan kondisi fisik saya seperti pertama kali masuk," katanya didampingi suaminya, M Taufan (28) yang sehari-hari bekerja sebagai buruh pabrik.

Informasi di kepolisian, kelumpuhan yang dialami korban karena suntikan anestesi (pembiusan) yang dilakukan dokter anestesi dr Lui yang tidak tepat, sehingga paisien mengalami efek samping. Awalnya korban disuntik di bagian pinggang kemudian di bagian punggung.

"Pertama suntik di bagian pinggang, saya tidak merasakan efek pembiusannya. Waktu tangan saya dicubit masih terasa," kata Marliana.

Karena suntikan pertama tidak berhasil, Dr Lui memberikan suntikan kedua di punggungnya. "Karena tak berefek, dokter itu marah-marah kepada susternya dan mematikan semua peralatan medis, termasuk alat bantu oksigen yang saya kenakan. Setelah itu saya diberikan suntikan kedua, barulah saya mati rasa," katanya lagi.

Gejala kelumpuhan sudah terjadi sejak satu hari pascaoperasi, Selasa (25/12) subuh. Dia yang dirawat inap di Instalasi Gawat Darurat (IGD) mengalami meriang dan tubuh lemas.

"Saya sampai muntah-muntah, suster kasih saya obat maag," katanya.

Marliana meninggalkan RS pada Jumat (28/12). Satu hari di rumah, dari pinggang ke bawah tidak bisa digerakkan, buang air kecil pun sakit. Suaminya membawa dia ke Klinik Riski di Jalan Gaharu. Dokter yang menangani menanyakan penyebab sakit yang dideritanya.

Setelah diceritakan bahwa dirinya baru dioperasi sesar di RS Sufina Aziz. Setelah menceritakan pihak klinik terkejut mendengar kalau Marliana disuntik pembiusan di bagian pinggang. Pihak klinik kemudian memberikan obat, tapi jika kondisinya tidak membaik, maka dirujuk ke rumah sakit tempat Marliana melahirkan.

Ternyata tidak ada perubahan pada dirinya, malah kini dia tidak normal saat berjalan. Setelah dicoba menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, pihak rumah sakit tidak mengakomodasinya. Akhirnya keluarga memutuskan untuk melaporkan kasus dugaan malpraktik tersebut ke kepolisian setempat.

Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Moch Yoris membenarkan pihaknya sudah menerima laporan korban dugaan malpraktik.

"Laporannya sudah diterima. Kita akan dampingi korban untuk membuat laporan ke Dinas Kesehatan Sumut dan ke IDI untuk mendapatkan rekomendasi dalam menetapkan pasal apa yang akan dikenakan nanti," kata Yoris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com