Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janjikan Umrah, Bu Haji Dipolisikan

Kompas.com - 01/02/2013, 20:19 WIB
Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol

Penulis

SITUBONDO, KOMPAS.com - Melakukan penipuan dengan modus menjanjikan korbannya untuk diberangkatkan umrah, Hj Misjan (50), warga Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, dilaporkan ke  Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo.

Dalam melakukan aksi penipuannya, Hj Misjan mendatangi rumah korban. Misjan mengaku siap untuk menyetorkan uang umrah tersebut, dengan syarat korban menyetorkan uang pendaftaran ibadah umrah sebesar Rp 15 juta.

Rahmini (58), warga Desa Pasirputih, Kecamatan Bungatan, merupakan korban penipuan Hj Misjan. Dia gagal pergi umrah pada Mei 2011 lalu. Padahal, dia sudah menyetor Rp 7 juta kepada Hj Misjan.

"Pada Februari 2011 lalu, Hj Misjan mendatangi rumah saya, saat itu dia mengaku bisa memberangkatkan saya untuk menunaikan ibadah umrah pada bulan Mei 2011 lalu. Awalnya dia minta uang sebesar Rp 15 juta. Namun karena tidak punya uang, saya hanya menyetor uang sebesar Rp 7 juta," kata Rahmini.

Awalnya Rahmini masih sabar menunggu janji Hj Misjan memberangkatkannya umrah. Namun hingga hampir dua tahun berlalu, harapan tinggal harapan. Dia pun melaporkannya ke Mapolsek Situbondo.

"Sebetulnya saya berusaha sabar dalam kasus ini, namun karena setelah didatangi ke rumahnya tidak ada itikad baik dari Hj Misjan, sehingga saya terpaksa melaporkan kasus ini ke polisi," imbuh wanita paruhbaya ini.

Kasubag Humas Polres Situbondo AKP Wahyudi membenarkan adanya laporan tentang kasus penipuan dengan modus menjanjikan korbannya untuk diberangkatkan umrah.

"Kasus penipuan ini sudah ditangani oleh penyidik Satreskrim. Berdasarkan laporan korban, terlapor dapat dijerat dengan Pasal 378 KUHP," terangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com