Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Dukung Penuh Proyek Enam Ruas Tol

Kompas.com - 05/02/2013, 09:44 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendukung pembangunan enam ruas jalan tol dalam kota di Jakarta. Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan mengatakan, pembangunan enam ruas jalan tol dalam kota telah masuk dalam Peraturan Daerah (Perda) No. 6 tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Penjang (RPJP) DKI Jakarta 2005-2025.

"Ya, mendukung penuh. Karena kami juga sudah punya Perda yang mengatur penambahan ruas jalan di DKI Jakarta, yaitu RPJP dan kami harus berkiblat pada aturan itu. Jadi, pembangunan enam ruas jalan tol harus dilaksanakan," kata Ferrial di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Selasa (5/2/2013).

Selain diatur dalam RPJP, kata dia, pembangunan enam ruas jalan tol harus dilakukan karena rasio jalan di Jakarta tidak sebanding dengan pertumbuhan kendaraan bermotor yang semakin meningkat. Terlebih, saat ini, rasio ruas jalan di Jakarta baru mencapai 6,25 persen. Oleh karena itu, menurut Ferrial, siapapun Gubernur dan Wakil Gubernur di Jakarta ini harus mengikuti regulasi dan master plan yang telah ada.

"Sedangkan di dalam RPJP tersebut ditargetkan ruas jalan DKI hingga 2025 sudah mencapai 12 persen. Jadi, tidak ada cara lain untuk menambah jalan melalui jalan layang," kata politisi Partai Demokrat tersebut.

Ferrial pun seakan tidak peduli dengan kemungkinan bertambahnya titik kemacetan baru akibat penambahan ruas jalan melalui pembangunan enam ruas tol dalam kota tersebut. Saat ini, menurut dia, yang harus dilakukan Pemerintah adalah menyediakan fasilitas publik berupa kebutuhan jalan sesuai dengan regulasinya.

Untuk mengantisipasi agar masyarakat tidak menggunakan kendaraan pribadi, dapat diatasi melalui peningkatan tarif parkir, penerapan pembatasan kendaraan operasional kendaraan, dan peningkatan pajak kendaraan bermotor progresif.

"Kalau pembatasan pembelian kendaraan pribadi, itu sudah wewenang Pemerintah Pusat," ujar Ferrial.

Selain itu, Ibu Kota sangat membutuhkan jalan layang, karena itu jalan tol dalam kota itu harus dibangun secara elevated. Menurut Ferrial, jalan layang tol dalam kota sangat efektif untuk mengurai kemacetan dan juga tak membutuhkan pembebasan lahan.

"Ruas tol itu kan memberikan ruang bagi transportasi massal dan angkutan umum. Lagipula, saya juga sudah lihat presentasinya, kalau di ruas tol itu nantinya akan memasukkan angkutan umum dan busway untuk dapat melintas," ujarnya.

Mega proyek yang telah digagas sejak masa kepemimpinan Gubernur DKI Sutiyoso, dibagi dalam empat tahap yang rencananya selesai pada 2022. Pada tahap pertama akan dibangun ruas Semanan-Sunter sepanjang 20,23 kilometer dengan nilai investasi Rp 9,76 triliun dan Koridor Sunter-Pulo Gebang sepanjang 9,44 kilometer senilai Rp 7,37 triliun.

Pada tahap kedua, dilakukan pembangunan ruas Tol Duri Pulo-Kampung Melayu sepanjang 12,65 kilometer dengan nilai investasi Rp 5,96 triliun dan Kemayoran-Kampung Melayu sepanjang 9,60 kilometer senilai Rp 6,95 triliun.

Tahap ketiga meliputi pembangunan ruas tol koridor Ulujami-Tanah Abang dengan panjang 8,70 kilometer dan nilai investasi Rp 4,25 triliun. Pada tahap terakhir akan dibangun ruas tol Pasar Minggu-Casablanca sepanjang 9,15 kilometer dengan investasi Rp 5,71 triliun. Total panjang ruas enam tol dalam kota adalah sepanjang 69,77 kilometer. Jika sudah selesai, keenam ruas tol itu akan menjadi satu dengan tol lingkar luar milik PT Jakarta Tollroad Development (investor), tetapi tarifnya akan terpisah dari tol lingkar luar.

Berita terkait, baca :

100 HARI JOKOWI-BASUKI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com