JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan izin pembangunan rumah susun (rusun) di Daan Mogot dan Cilincing. Pembangunan kedua rusun itu dilakukan melalui APBN dan dikhususkan untuk buruh, serta warga di permukiman kumuh.
Ditemui di Balaikota Jakarta, Gubernur DKI Joko Widodo menegaskan bahwa surat izin pembangunan kedua rusun itu telah ia terbitkan. Untuk rusun Daan Mogot, lahannya mencapai 18 hektar, dan di Cilincing sekitar tiga hektar.
"Izinnya sudah, dan pembangunannya dimulai tahun ini," kata Jokowi.
Selain di Daan Mogot dan Cilincing, kata Jokowi, pembangunan rusun juga akan dibangun di lokasi lain. Salah satunya adalah di Manggarai.
"Mungkin empat rusunlah, tapi yang kita inginkan bukan yang kecil-kecil, bikin itu 500-1.000 unit, jadi kerjanya fokus," ujarnya.
Perlu diketahui, di Daan Mogot dan Cilincing akan berdiri 12 tower rusun yang terdiri dari ratusan unit. Sumber dana pembangunan kedua rusun itu berasal dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.