Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN Cegah Khat Keluar Jawa

Kompas.com - 06/02/2013, 19:15 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan sejumlah upaya agar tanaman Khat yang mengandung zat cathinone, narkotika golongan I, tidak beredar di luar Pulau Jawa. Salah satunya adalah menjaga pintu keluar dan mensoalisasikan ke aparat penegak hukum.

Kepala Humas BNN Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto mengungkapkan, kabar terakhir dari petugasnya menyebutkan, tanaman Khat baru dilaporkan tumbuh di Pulau Jawa. Oleh sebab itu pihaknya mengantisipasi lalu lintas tanaman itu.

"Sejumlah pengamanan kita tetapkan di pintu-pintu, di bandara-bandara. Pokoknya itu sudah kita tetapkan masuk ke dalam narkotika, jadi peredarannya kita pantau," ujar Sumirat usai merilis pencegahan penyelundupan narkoba di Tipe Madya Pabean Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (6/2/2013).

Di Pulau Jawa, tanaman berbahaya itu ditemukan di tiga tempat, yakni Cisarua, Bogor, Jawa Barat; Cilacap dan di area perbukitan di daerah Banyumas, Jawa Tengah. Di tiga wilayah itu, BNN melakukan sosialisasi ke pemilik tanaman bahwa tanaman Khat termasuk dalam narkotika sesuai Undang-undang Narkotika No 35 Tahun 2009.

Meski demikian, Sumirat mengaku kesulitan dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Ia berharap sosialisasi bahwa tanaman Khat itu mengandung zat sejenis amphetamine, bahan pembuat ekstasi, tidak dilakukan oleh BNN saja. Namun juga oleh masyarakat itu sendiri.

"Makanya kita sebar terus di media supaya masyarakat waspada. Soalnya, kalau kita beri sosialisasi, apa mereka memberikan sosialisasi lagi ke orang lain? Belum tentu," ujarnya.

Tumbuhan Khat (Chata Edulis) adalah bahan dasar dari zat cathinone, zat yang digolongkan dalam narkotika golongan I. Cathinone, dapat diurai oleh ahli hingga menghasilkan methylone, zat yang empat kali lebih berbahaya dampaknya dari narkotika cathinone. Tanaman Khat tersebut memiliki beragam nama lokal, misalnya gat, cat, catha, ciat, khat, kaad atau kafta.

Di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, tumbuhan yang mengandung zat setingkat amphetamine memiliki peran bagi ekonomi warga. Sekedar gambaran, tanaman Khat kebanyakan dibeli oleh turis dari Timur Tengah. Satu paket kecil pucuk daun Khat dihargai Rp 300.000, paket medium Rp 500.000 dan paket besar dihargai Rp 1,2 juta. Hal itu menjadikan membudidayakan Khat sebagai mata pencaharian warga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com