Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Musnahkan Tanaman Khat di Baturraden

Kompas.com - 07/02/2013, 02:33 WIB

PURWOKERTO, KOMPAS - Setelah ditemukan di kawasan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, tanaman khat juga ditemukan di Dusun Munggangsari, Desa Karangsalam, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Disaksikan tokoh masyarakat dan pejabat di lingkungan Kabupaten Banyumas, Rabu (6/2), Kepolisian Resor (Polres) Banyumas memusnahkan ratusan tanaman khat (Chata edulis) dengan cara dibakar. Tanaman yang mengandung zat katinona itu ditanam di lahan seluas 2.100 meter persegi.

Kepala Polres Banyumas Ajun Komisaris Besar Dwiyono mengatakan, pembakaran tanaman khat dilakukan setelah mendapat kepastian tanaman tersebut positif mengandung zat yang terdaftar sebagai narkotika golongan satu nomor urut 35 pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ”Kami mendapat kepastian setelah sampel tanamannya diuji di Laboratorium Forensik Cabang Semarang,” ujarnya.

Polres Banyumas sebelumnya mendapat laporan dari Lembaga Masyarakat Desa Hutan Dusun Munggangsari akan adanya tanaman yang mirip pohon khat. Lahan tanaman dimiliki Waerah (52), yang disewa Ali—seorang keturunan Arab—senilai Rp 15 juta selama 10 tahun.

Menurut Dwiyono, dari pemeriksaan, Waerah dan Ali sama sekali tidak mengetahui bahwa tanaman khat ini mengandung zat katinona. ”Pemilik lahan menyampaikan, penanaman pohon khat dilakukan turun-temurun dan digunakan untuk bahan teh. Konon bisa menyembuhkan penyakit gula dan menurunkan kolesterol,” tuturnya.

Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Tengah Komisaris Besar John Turman Panjaitan mengatakan, polisi melakukan operasi nonjustitia terhadap tanaman tersebut.

”Polisi tidak memproses pemilik lahan secara pidana. Sebab, masuknya tanaman khat dalam unsur zat narkotika merupakan informasi baru sehingga saat ini masih dalam tahap sosialisasi. Namun, di masa mendatang, jika ditemukan lagi lahan pohon khat untuk dikonsumsi atau diekstrak, polisi akan memprosesnya,” kata John Turman. (GRE)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com