Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Dua Spesialis Curanmor, Satu Ditembak

Kompas.com - 07/02/2013, 15:52 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - MY (20) dan MS (28), dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor berhasil diringkus aparat Kepolisian Sektor Metro Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Salah satu tersangka, yakni MY, terpaksa ditembak kedua kakinya karena berusaha melawan petugas saat hendak ditangkap ketika mencuri motor milik korbannya, Ja'man (67).

Kepala Polisi Sektor Metro Mampang Prapatan, Komisaris Siswono menuturkan, peristiwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Penangkapan kedua tersangka terjadi di Jalan Tegal Parang Selatan, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Rabu (6/2/2013) sekitar pukul 03.15 WIB.

"Anggota curiga karena ada satu unit sepeda motor dengan dua orang tampak mencurigakan karena bolak-balik di lokasi," kata Siswono, kepada wartawan, di Mapolsek Mampang Prapatan, Kamis (7/2/2013).

Menurut dia, petugas yang curiga karena kedua tersangka mondar-mandir di wilayah itu kemudian memantau motor tersebut yang terlihat masuk dalam Gang BB II. Motor pelaku kemudian berhenti di depan rumah korban.

"Saat melakukan aksi, satu orang pelaku pura-pura menelepon sambil menunggu. Satu orang lagi melakukan aksinya dengan masuk ke dalam teras rumah," ujar Siswono.

Kecurigaan petugas pun terbukti, salah satu tersangka MY keluar dengan satu unit sepeda motor dari dalam rumah korban. MS dan MY pun kemudian mengendarai motor masing-masing hendak melarikan diri. Petugas yang sudah mengawasi kemudian mengejar dan menabrak motor tersangka MS sampai akhirnya jatuh dan berhasil ditangkap.

Setelah melumpuhkan MS, polisi kemudian mengejar MY. MY ditangkap tak jauh dari lokasi penangkapan MS. Hanya saja, petugas terpaksa melepaskan tembakan sebanyak dua kali pada kaki kiri dan kanan MY.

"Saat ditangkap MY mengancam petugas dengan mengacungkan pisau. Sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan menembak paha kiri dan kanan pelaku," kata Kapolsektro.

Kanit Reskrim Polsektro Mampang Prapatan, AKP Sujarwo mengatakan, pada wilayah tersebut memang rawan pencurian kendaraan bermotor. Lokasi itu kemudian diawasi satu bulan, karena memang kecenderungan motor hilang. Selama satu bulan itu selalu ada dua motor hilang. "Akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku itu," ujar Sujarwo.

Kepada petugas, kedua pelaku mengaku telah beberapa kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Jakarta Timur dan Tangerang. Sementara barang bukti yang disita, yakni sepeda Motor Yamaha Mio bernomor polisi B 3531 SCI berwarna hijau beserta STNK dan kunci (motor korban), 1 unit motor Honda Beat bernomor polisi B 6242 CUS warna biru (motor pelaku), satu kunci letter T dengan 4 mata kunci, dan sebuah pisau.

Saat ini, kedua tersangka sudah mendekam di balik jeruji besi Polsektro Mampang Prapatan. Keduanya terancam dikenakan Pasal 363 KUHP dan Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com