Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki Ancam Pecat PNS Terlibat Penjualan Bayi

Kompas.com - 08/02/2013, 19:50 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ikut mengecam adanya sindikat internasional penjualan bayi yang baru-baru ini terungkap. Dia pun mengancam memecat jika ada pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta ikut membantu membuatkan akta dan paspor palsu.

"Kalau benar-benar, bagus itu harus dihukum berat itu, kurang asem itu," kecam pria yang akrab disapa Ahok itu di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (8/2/2013).

Namun, Basuki tidak ingin gegabah. Dia menunggu terlebih dahulu hasil penyelidikan yang dilakukan kepolisian. Jika terbukti ada oknum PNS di lingkungan jajaran Pemprov DKI, dia menegaskan akan langsung mengambil tindakan tegas, yakni dipecat.

"Tunggu penyelidikan polisi aja, santai aja. Kalau terbukti bisa dipecat," katanya.

Sebelumnya, Kepala Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Hengki Haryadi mengatakan ada banyak pihak yang terlibat dalam proses pemalsuan dokumen.

"Dugaan keterlibatan pemalsuan itu pasti ada oknum yang terlibat, bisa saja. Mungkin saja mulai dari RT, RW, kelurahan, kecamatan, sampai Dukcapil diperiksa," ungkap Hengki.

Dari hasil pengembangan penyidikan jajaran Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, didapatkan bahwa kartu keluarga dan paspor atas nama Teddy Lukas (4 bulan) dipastikan palsu. Dalam akta kelahirannya dituliskan kalau bayi kelahiran 7 Oktober 2012 itu merupakan anak keempat Lindawaty Suhandojo. Sementara itu, di kartu keluarga (KK) palsu dituliskan kalau Teddy merupakan anak pasangan Lauw Andi dan Lindawaty Suhandojo dengan nomor KK 3171021604121017.

Akta Kelahiran Teddy ditandatangani oleh Kasudin Dukcapil Kota Administrasi Jakarta Pusat berinisial MH. Sementara itu, KK milik Teddy dikeluarkan oleh Camat Sawah Besar berinisial F. Paspor Teddy juga dipastikan palsu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com