Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendesak, Pembenahan Angkot

Kompas.com - 11/02/2013, 02:45 WIB

Jakarta, Kompas - Meninggalnya Annisa Azwar (20), setelah loncat dari angkutan umum, harus menjadi akhir drama bobroknya pengelolaan angkutan umum reguler di Jakarta. Pemerintah harus menjamin rasa aman dan nyaman pengguna kendaraan umum. Apalagi bila angkutan umum akan dijadikan moda andalan di Jakarta.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Sudaryatmo, Minggu (10/2), mengatakan, akar masalah terkait meninggalnya mahasiswi itu bukan sekadar ada (dugaan) kejahatan di angkutan umum.

”Ini tentang pengelolaan angkutan umum yang tidak pernah beres. Sudah kesekian kali ada korban, tetapi tidak ada tindakan tegas dari regulator yang harusnya mengawasi operator angkutan umum. Saya lihat regulator, yaitu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya dinas perhubungan tidak berdaya,” katanya.

Regulator pantas dituntut pertanggungjawabannya secara hukum atas kasus Annisa ini. Sesuai pengamatan Sudaryatmo, potensi terjadi kejahatan di atas angkutan umum dan juga pelanggaran aturan oleh sopir sampai saat ini masih amat tinggi karena pengelolaan angkutan umum yang masih individual.

Pengelolaan seperti ini sulit diawasi dan dijangkau sanksi hukum. Ketika ada kasus dan diproses hukum, yang terjerat sebatas sopir atau pemilik angkutan.

Padahal, tambah Sudaryatmo, sudah ada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 yang mewajibkan setiap angkutan umum dikelola oleh badan hukum, bukan perorangan. Organisasi angkutan umum juga harus memiliki pul sendiri, bengkel dengan standar khusus, dan sopir dengan SIM sesuai aturan. Dengan demikian, operasional angkutan umum bisa diawasi.

Komisioner Komnas Perempuan Sri Nurherwati mengatakan ada peningkatan kebutuhan perjalanan bagi perempuan seiring bertambahnya aktivitas mereka di ruang publik. Sayangnya, penyediaan angkutan umum belum diimbangi dengan pelayanan yang aman dan nyaman.

Jaminan perlindungan, termasuk di angkutan umum, merupakan kewajiban pemerintah. Adapun operasional angkutan umum banyak dilakukan swasta. Ini yang masih terputus sehingga di lapangan angkutan umum belum memberikan rasa aman dan nyaman bagi penumpangnya.

Bagaimana seharusnya pemerintah menerapkan sistem kontrol sampai ke lapangan untuk mencegah terjadi pelanggaran. Kontrol pemerintah bukan sekadar uji KIR atau di hulu saja.

Dia mengakui masih ada banyak angkutan umum yang melintas tidak sesuai trayeknya. Sementara itu, bagi penumpang yang tidak terbiasa dengan daerah itu tentu akan khawatir.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com