Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Angkot U10 Terancam 6 Tahun Bui

Kompas.com - 11/02/2013, 14:07 WIB
Lariza Oky Adisty

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sopir angkutan umum U10 jurusan Angke-Sunter, Jamal bin Jamsuri (37), masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. Dia sudah dibidik dengan Pasal 287 dan Pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas menyusul tewasnya Annisa Azward (20), mahasiswi yang melompat dari angkot yang dikemudikannya, Rabu (6/2/2013).

"Ancaman hukumannya maksimal 6 tahun," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Senin (11/2/2013) di Mapolda Metro Jaya.

Selain itu, penyidik juga masih mencari motif lain yang mendorong mahasiswi Fakultas Ilmu Keperawatan (FIK) Universitas Indonesia tersebut untuk melompat keluar dari angkot. Hingga saat ini penyebab utama Annisa melompat ialah karena kecemasan akibat angkot yang tidak melewati rute normal.

"Selain khawatir karena melewati rute yang tidak familiar, kita dalami juga apa mungkin ada perilaku atau mungkin perkataan sopir yang menimbulkan kecemasan di diri Annisa sampai melompat keluar," ucap Rikwanto lagi.

Peristiwa yang menimpa Annisa bermula saat ia hendak mengunjungi rumah kerabatnya di daerah Pademangan, Jakarta Utara. Saat itu, ia menumpang angkutan umum dari Stasiun Beos bersama 13 penumpang lainnya.

Namun, sesampainya di daerah Tanah Pasir, semua penumpang turun, kecuali Annisa. Jamal pun memberi tahu bahwa gadis tersebut menaiki angkutan umum yang salah dan berinisiatif mengantar Annisa kembali ke Terminal Beos.

Tak dinyana, Annisa melompat keluar saat melewati jalan layang Asemka karena tak familier dengan rute yang ditempuh Jamal. Annisa kemudian dilarikan ke rumah sakit akibat luka di kepala dan meninggal di RS Koja, Minggu (10/2/2013) dini hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com