”Kami terima pengunduran dirinya. Bagi saya langkah ini layak ditiru pejabat lain. Kalau tidak sanggup menerima harapan dan tugas dari kami, lebih baik mundur daripada ngos-ngosan mengikuti lari kami yang kencang,” tutur Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Senin (11/2), kepada wartawan.
Basuki tidak takut jika terjadi pemboikotan kerja pejabat di Pemprov DKI karena tidak suka dengan cara kerja Gubernur dan Wakil Gubernur. ”Yang tidak suka bisa mengundurkan diri. Kalau mau boikot undur diri, kami senang-senang aja,” tuturnya.
Surat pengunduran diri Novizal sebenarnya sudah diajukan pada pekan lalu. Sesuai surat pengunduran diri itu, Novizal akan mengakhiri tugasnya sebagai kepala dinas perumahan per 1 Maret 2013 dengan status pensiun dini. Pemprov DKI sedang mencari pengganti Novizal dengan menawarkan terlebih dahulu kepada pejabat internal di Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan DKI. Namun, jika tidak ada pejabat yang memenuhi syarat, Gubernur dan Wakil Gubernur mencari pejabat di luar dinas tersebut.
Tidak tertutup kemungkinan, kata Basuki, calon pengganti Novizal bukan dari eselon II, melainkan pegawai negeri sipil eselon IV A atau IV B sepanjang layak mengemban tugas tersebut. ”Kami akan panggil yang pangkat IV A dan IV B. Kami akan tanya kamu mengerti apa tidak pekerjaan ini? Mau atau tidak. Kalau semua tidak mau, kami cari dari luar. Akan tetapi, tadi Pak Novizal sudah merekomendasikan penggantinya. Sudah bertemu dengan Gubernur tadi,” katanya.
Kompas
Novizal harusnya pensiun 1 Desember 2013. Selama berkarier di Pemprov DKI, dia pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Persimpangan Tidak Sebidang Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Bidang Jembatan Dinas Pekerjaan Umum, Wakil Kepala Dinas Pekerjaan Umum, dan Kepala Dinas Perumahan sejak Januari 2012.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Budhiastuti telah menerima pemberitahuan pengunduran diri Novizal.(NDY)