Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Banjir Khawatir Tidak Dapat Tempat

Kompas.com - 13/02/2013, 02:44 WIB

Jakarta, Kompas - Sejumlah warga korban banjir yang menghuni kawasan Waduk Pluit, Jakarta Utara, waswas tak mendapat unit rumah susun sewa yang dijanjikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Mereka harus menunggu dan berebut untuk mendapatkan unit rusunawa.

Ditemui hari Selasa (12/2), Diman (40), warga RT 020 RW 017, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, mengatakan, dia cemas kehabisan unit di Rusunawa Waduk Pluit Muara Baru yang lokasinya tidak jauh dari rumahnya yang roboh akibat banjir.

”Saya sudah daftar (ke Kelurahan Penjaringan), tetapi belum tentu dapat. Katanya, harus menunggu diundi. Tetapi, mengapa kok rumah-rumah susun itu sudah dinamai? Sebagian dari mereka (para penghuni) tidak saya kenal pula,” ujar Diman, mempertanyakan soal penentuan calon penghuni di Rusunawa Waduk Pluit.

Sebagian warga yang tinggal di bantaran Waduk Pluit bahkan mendapatkan kabar bahwa pendaftaran sewa rusunawa itu tidak gratis. ”Katanya, di Blok 1, untuk mendapatkan rusun mesti bayar Rp 10 juta-Rp 15 juta. Kalau minta uang sebesar itu, mana kami mampu? Untuk makan sehari-hari saja susah,” ujar Fitriani, warga RW 017, Kelurahan Penjaringan.

Rusunawa Waduk Pluit merupakan salah satu tempat relokasi ribuan warga di Waduk Pluit yang dijanjikan Pemprov DKI Jakarta. Lokasi rusunawa lainnya adalah Marunda, Pulo Gebang, dan Pegadungan. Rusunawa Waduk Pluit kini memiliki 400 unit rusun yang dibagi dalam empat blok.

Dua blok di rusunawa dengan lima lantai itu mulai dihuni warga. Tingkat okupansinya mencapai 70 persen. Para penghuni mayoritas warga Penjaringan yang menjadi korban banjir.

”Kami bersyukur ada rusun ini. Rumah kebanjiran dan hingga kini belum dibersihkan. Di sini tenang dan tidak kebanjiran,” ujar Masroh (38), yang menempati salah satu unit di Rusunawa Waduk Pluit bersama suami dan lima anaknya.

Ia mengaku belum membayar sepeser pun uang untuk menempati unit rusunawa itu.

Alex, petugas pengelola rusunawa itu, membantah adanya pungutan untuk biaya pendaftaran. ”Saya akui memang pernah mendengarnya (pungutan), tetapi tidak tahu besarannya berapa. Yang semacam ini biasanya didaftarkan lewat proses bawah tangan. Tidak prosedural, melalui kelurahan,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Lurah Penjaringan Awang Anwari mengatakan tidak ada pungutan dalam pendaftaran rusunawa. Warga juga tidak boleh menempati unit rusunawa sebelum ada pengundian. (JON)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com