Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Staf Dukcapil Kembali Diperiksa Terkait Akta Bayi

Kompas.com - 13/02/2013, 13:10 WIB
Alfiyyatur Rohmah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Joko, salah satu staf Kependudukan dan Catatan Sipil Grogol Petamburan, kembali diperiksa di Mapolres Jakarta Barat. Pemeriksaan tersebut terkait dengan pembuatan surat dokumen palsu untuk bayi bernama Teddy Lucas yang akan dijual ke luar negeri.

"Sekarang saya enggak bisa memberikan statement karena masih berada di Polres," kata Joko saat dihubungi Kompas.com, Rabu (13/2/2013).

Sementara itu, Kasudin Dukcapil Jakarta Barat Ahmad Fauzi, saat dihubungi terpisah, mengatakan, saat ini Joko belum dibekukan dari penugasannya di Kecamatan Grogol Petamburan sebagai Kasie Dukcapil kecamatan. Sampai hari ini, Joko masih bertugas dan bekerja sebagai Kasie Dukcapil di kecamatan tersebut.

Menurut Fauzi, putusan mengenai tupoksi penugasan Joko tidak bisa diputuskan oleh Kasudin dari wilayah Jakarta Barat. Keputusan tersebut harus diberikan langsung oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta.

Nama Joko muncul dari keterangan yang diberikan oleh salah satu tersangka sindikat penjualan bayi, yaitu Hastuti Singgih. Hastuti yang menjadi mantan bidan persalinan sering membuat surat akta kelahiran dengan meminta tolong Joko.

Berdasarkan barang bukti yang telah diamankan, terdapat kartu keluarga yang memasukan bayi bernama Teddy Lucas pada kartu keluarga milik Lauw Andi. Dalam KK tersebut juga disebutkan Lidsawati Suhandojo alias LS, salah satu tersangka sebagai ibu kandung dari bayi bernama Teddy. Padahal, bayi tersebut bukanlah anak kandung dari Lindawati.

Selain itu, dalam kartu keluarga yang beralamat di Jalan A gang A -IX No 9 RT 08/07 Kartina, Sawah Besar, Jakarta Pusat, ini juga dibubuhi tanda tangan dari RW dan kelurahan setempat. Kartu keluarga juga menyertakan enam orang sebagai anggota keluarga, termasuk Teddy Lucas, bayi yang didapat dari Tati sebelum jatuh ke tangan Lindawati.

Bukti lain menunjukkan, akta kelahiran bayi tertera lahir dari ibu yang bernama Linsawati. Akta tersebut masuk dalam data Dukcapil Jakarta Pusat yang ditanda tangani oleh Mohammad Hatta sebagai Suku Dinas Dukcapil Jakarta Pusat. Akta kelahiran bernomor AL5001509021 tertulis atas nama Teddy Lucas yang lahir pada tanggal 7 Oktober 2012. Akta tersebut dikeluarkan oleh sudin Dukcapil pada tanggal 5 November 2012.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com