Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Rombak Birokrasi Besar-besaran

Kompas.com - 15/02/2013, 02:48 WIB

Jakarta, Kompas - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo merombak besar-besaran jajaran satuan kerja perangkat daerah. Perombakan dilakukan guna menyesuaikan dengan ritme dan pola kerja gubernur yang baru.

Kamis (14/2), di Balai Agung, Jokowi melantik 20 pejabat eselon II yang ditetapkan dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 175 hingga 195 Tahun 2013.

”Sebuah organisasi harus ada penyegaran. Saya sudah panggil, bolak-balik saya sampaikan, totalitas kerja, turun ke lapangan. Ada ukuran kerja yang jelas, target yang jelas. Kalau enam bulan saya lihat tidak ada perubahan, ya, maaf, saya ganti,” kata Jokowi seusai pelantikan.

Menurut Jokowi, dia ingin membangun tradisi baru untuk memenuhi ekspektasi warga yang tinggi, yang harus dijawab dengan manajemen organisasi. Dia mengatakan, penggantian satuan kerja perangkat daerah di kemudian hari sangat mungkin dilakukan apabila diperlukan.

Jokowi mengganti jabatan Wali Kota Jakarta Selatan Anas Effendi menjadi Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah.

Berbeda dengan daerah lain, wali kota di Provinsi DKI Jakarta memang tidak dipilih langsung oleh rakyat, tetapi diangkat dan diberhentikan oleh gubernur.

Anas tidak hadir saat pelantikan dan tidak bisa dikonfirmasi.

Pejabat lain yang diganti Jokowi, antara lain, adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) dari Ery Basworo kepada Manggas Rudy Siahaan; Kepala Dinas Perumahan dari Novizal kepada Yonathan Pasodung; Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana dari Paimin Napitupulu kepada Subejo, serta Kepala Dinas Tata Ruang dari Agus Subardono kepada Gamal Sinurat.

Percepatan kinerja

Ery menduduki jabatan baru sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Adapun Novizal mengundurkan diri, beberapa hari sebelumnya. Sementara Paimin dan Agus memasuki masa pensiun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com