Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lelang Jabatan Lurah dan Camat, Ini Indikatornya

Kompas.com - 15/02/2013, 11:48 WIB
Alfiyyatur Rohmah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdapat tiga indikator yang bisa menyebabkan camat dan lurah dilelang pangkat dan jabatannya. Setiap camat dan lurah yang masuk dalam indikator tersebut bisa dilelang jabatannya.

"Ada indikator tersendiri yang bisa menyebabkan camat dan lurah dilelang jabatannya," kata Wali Kota Jakarta Barat Burhanuddin kepada Kompas.com pada Jumat (15/2/2013).

Dia mengungkapkan, indikator pertama adalah masa pensiun camat dan lurah. Lurah dan camat yang sudah masuk masa pensiun akan mendapatkan giliran untuk melelang jabatannya. Indikator kedua, camat dan lurah yang tidak mampu ketahanan fisiknya dan sering merasa sakit juga akan dilelang jabatannya.

Indikator ketiga, kata Burhanuddin, camat dan lurah yang akan dilelang adalah camat dan lurah yang tidak mampu membangun wilayahnya. Mereka tidak memiliki program yang jelas untuk memberdayakan masyarakatnya untuk bisa berkembang.

Burhanuddin mengatakan, tidak semua pegawai negeri sipil bisa ikut pelelangan jabatan lurah dan camat yang akan diberlakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Mereka harus memenuhi beberapa kriteria untuk bisa mengikuti lelang jabatan tersebut.

Menurut Burhanuddin, kriteria yang diperlukan untuk bisa mengikuti lelang tersebut adalah memiliki nilai penunjang akademik, memiliki mental kepribadian yang baik, dan sehat jasmaninya. Pegawai yang ingin mengikuti lelang jabatan camat dan lurah juga harus memiliki performa komunikasi yang baik sehingga dia mampu menyampaikan programnya kepada masyarakat.

Nantinya saat pelelangan, kata Burhanudin, pegawai negeri golongan empat yang ingin mengikuti lelang jabatan harus mengutarakan program-program yang akan dilaksanakan. Mereka juga diminta untuk menggambarkan program yang akan dibangun dengan dana Rp 3 miliar-Rp 4 miliar dari Pemprov DKI Jakarta. Namun, sampai saat ini mekanisme mengenai lelang jabatan masih digodok lebih matang oleh Pemprov DKI Jakarta. Rencananya lelang akan mulai dilaksanakan pada April mendatang.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mengatakan akan segera melakukan lelang jabatan kepada lurah dan camat. Menurut Basuki, lurah dan camat merupakan dua orang pejabat yang langsung berhadapan dengan masyarakat.

"Ini masih dikaji, lurah nanti menulis bisa melakukan apa dan maunya dia apa. Kalau bagus, kami angkat. Pokoknya wilayah harus beres, masak harus Pak Gubernur terus yang blusukan, harus Pak Wali Kota dong, Pak Lurah dong yang turun," kata Basuki.

Berita terkait, baca:

100 HARI JOKOWI-BASUKI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com