Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/02/2013, 11:48 WIB
Alfiyyatur Rohmah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdapat tiga indikator yang bisa menyebabkan camat dan lurah dilelang pangkat dan jabatannya. Setiap camat dan lurah yang masuk dalam indikator tersebut bisa dilelang jabatannya.

"Ada indikator tersendiri yang bisa menyebabkan camat dan lurah dilelang jabatannya," kata Wali Kota Jakarta Barat Burhanuddin kepada Kompas.com pada Jumat (15/2/2013).

Dia mengungkapkan, indikator pertama adalah masa pensiun camat dan lurah. Lurah dan camat yang sudah masuk masa pensiun akan mendapatkan giliran untuk melelang jabatannya. Indikator kedua, camat dan lurah yang tidak mampu ketahanan fisiknya dan sering merasa sakit juga akan dilelang jabatannya.

Indikator ketiga, kata Burhanuddin, camat dan lurah yang akan dilelang adalah camat dan lurah yang tidak mampu membangun wilayahnya. Mereka tidak memiliki program yang jelas untuk memberdayakan masyarakatnya untuk bisa berkembang.

Burhanuddin mengatakan, tidak semua pegawai negeri sipil bisa ikut pelelangan jabatan lurah dan camat yang akan diberlakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Mereka harus memenuhi beberapa kriteria untuk bisa mengikuti lelang jabatan tersebut.

Menurut Burhanuddin, kriteria yang diperlukan untuk bisa mengikuti lelang tersebut adalah memiliki nilai penunjang akademik, memiliki mental kepribadian yang baik, dan sehat jasmaninya. Pegawai yang ingin mengikuti lelang jabatan camat dan lurah juga harus memiliki performa komunikasi yang baik sehingga dia mampu menyampaikan programnya kepada masyarakat.

Nantinya saat pelelangan, kata Burhanudin, pegawai negeri golongan empat yang ingin mengikuti lelang jabatan harus mengutarakan program-program yang akan dilaksanakan. Mereka juga diminta untuk menggambarkan program yang akan dibangun dengan dana Rp 3 miliar-Rp 4 miliar dari Pemprov DKI Jakarta. Namun, sampai saat ini mekanisme mengenai lelang jabatan masih digodok lebih matang oleh Pemprov DKI Jakarta. Rencananya lelang akan mulai dilaksanakan pada April mendatang.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mengatakan akan segera melakukan lelang jabatan kepada lurah dan camat. Menurut Basuki, lurah dan camat merupakan dua orang pejabat yang langsung berhadapan dengan masyarakat.

"Ini masih dikaji, lurah nanti menulis bisa melakukan apa dan maunya dia apa. Kalau bagus, kami angkat. Pokoknya wilayah harus beres, masak harus Pak Gubernur terus yang blusukan, harus Pak Wali Kota dong, Pak Lurah dong yang turun," kata Basuki.

Berita terkait, baca:

100 HARI JOKOWI-BASUKI

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    28th

    Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

    Syarat & Ketentuan
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
    Laporkan Komentar
    Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Verifikasi akun KG Media ID
    Verifikasi akun KG Media ID

    Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

    Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com