JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 1.477 gram dengan cara dibakar. Pemusnahan barang bukti itu dilakukan di halaman Mapolrestro Jakarta Selatan, Jumat (15/2/2013). Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi Unit Reskrim Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan dalam beberapa bulan terakhir yang meringkus 14 tersangka dari 4 jaringan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Wahyu Hadiningrat mengungkapkan bahwa semakin hari angka statistik narkotika mengalami peningkatan dan untuk itulah pihak kepolisian membutuhkan dukungan seluruh masyarakat untuk mengajak bersama-sama memerangi narkoba.
"Jadi untuk mencegah seluruh elemen perlu ikut partisipasi baik aparat, pelajar, LSM, tokoh masyarakat dan seluruh masyarakat harus kerjasama mencegah dan memberantas narkoba," katanya.
Pemusnahan tersebut, kata Wahyu, merupakan bentuk transparansi serta komitmen yang serius dari pihak kepolisian kepada masyarakat dalam memberantas narkotika. "Pemusnahan di samping simbol bersama Jaksel bebas narkotika kami ingin seluruh masyarakat melakukan peran deteksi dini saling terbuka terkait narkotika. Apabila ada hal sekecil apapun segera informasikan," ujar Wahyu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.