JAKARTA, KOMPAS.com - Perampokan yang menimpa Manuala A Manik (48) di Jalan Raya Penggilingan, Kelurahan Cakung Barat. Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Jumat (15/2/2013), mengakibatkan kerugian lebih dari Rp 40 juta.
Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polrestro Jakarta Timur Komisaris Didik Haryadi, Jumat (15/2/2013) mengatakan, pelaku yang berjumlah delapan orang berhasil menggasak uang tunai sebanyak Rp 40.719.000 dari tangan korban. Selain itu, pelaku juga turut mengambil selembar giro. "Giro yang diambil nilainya mencapai Rp 3.850.000, juga barang berharga seperti Samsung Galaxy Tab," kata Didik, Jumat (15/2/2013).
Para pelaku merampok Manuala saat karyawan swasta tersebut selesai melakukan penagihan dan hendak kembali ke kantornya. Kedelapan pelaku ini beraksi dengan menggunakan empat unit sepeda motor. Mereka memepet Manuala hingga korban terjatuh, lalu menodongkan golok dan merampas tas milik korban. Setelah berhasil, pelaku melarikan diri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.