Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Rasyid Tuding Andil Pihak Lain

Kompas.com - 18/02/2013, 16:26 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Rasyid Rajasa, Ananta Budiartika, menyebut kecelakaan di Tol Jagorawi yang menewaskan dua orang, bukan hanya kesalahan kliennya saja. Dia menyimpulkan kelalaian dari pihak lain.

Menurutu Ananta, hal itu disimpulkannya dari berbagai keterangan saksi di sidang kedua. "Ini kelalaian, bukan kelalaian pribadi, termasuk pihak lain juga, ini kelalaian semua pihak," ujarnya seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (18/2/2013).

Kuasa hukum Rasyid lainnya, Riri Purbasari Dewi, dalam persidangan memang sempat menanyakan terkait latar belakang mobil Daihatsu Luxio milik Frans. Dia menanyakan soal izin trayek angkutan Daihatsu Luxio tersebut serta modifikasi posisi bangku tempat duduk yang dilakukan oleh Frans.

"Enggak ada (izin trayek dan izin memodifikasi bangku mobil)," jawab Frans sambil tertunduk.

Sementara humas Pengadilan Negri Jakarta Timur Janiko MH Girsang mengatakan, semua fakta yang hadir dalam persidangan akan menjadi fakta hukum yang akan dikaitkan dengan alat bukti lainnya hingga berujung pada penentuan hukuman.

"Bantahannya Rasyid (soal tidak mengantuk) juga fakta persidangan. Ini dijadikan hakim membuat keputusan," ujarnya.

Sebelumnya, dalam agenda mendengarkan keterangan saksi, empat saksi yakni, Frans Joner Sirait (sopir Daihatsu Luxio), Enung dan Eman (orangtua korban meninggal atas nama Raihan) serta Supriyanti (penumpang korban luka) menceritakan kesaksian versi masing-masing.

Fakta persidangan yang didapatkan oleh saksi Frans Joner, mobil Daihatsu Luxio F 1622 CY yang dikendarainya adalah mobil sewaan dengan tarif Rp 10.000 per penumpang. Frans biasa menempuh rute Jakarta ke Bogor, Jawa Barat.

Hari saat kejadian tersebut berlangsung, yakni 1 Januari 2013, tepatnya pukul 05.45 WIB, Frans mengaku mengangkut 10 penumpang yang terdiri dari satu orang di bangku depan, tiga orang di bangku tengah dan lima orang di bangku belakang dengan posisi duduk berhadap-hadap. Memasuki Tol Jagorawi, mobil Frans melaju dengan kecepatan sekitar 90 km/jam di lajur paling kanan.

Tiba-tiba, ia merasa mobilnya mengalami benturan dari arah belakang hingga oleng. Mobilnya pun berhenti di lajur paling kiri.

Eman, saksi lain yang menjadi penumpang yang duduk di bangku bagian belakang mengaku tidak menyadari lagi apa yang terjadi seusai benturan. Yang disadari hanya pintu belakang mobil terbuka dan empat orang penumpang, tiga orang di antaranya keluarganya, terjatuh dari mobil.

"Saat itu mobil masih melaju, saya bilang, ya Allah... ya Allah, tolong berhenti, Mas, berhenti, istri saja terjatuh," ujar Eman dalam keterangannya.

Usai kecelakaan, Frans mengaku mobil Daihatsu Luxio berhenti sekitar 100 meter dari lokasi kecelakaan. Frans sebagai sopir pun turun dan mendekati mobil penabraknya.

Kala itu Rasyid telah berada di sisi kanan mobil mewahnya. Frans mengaku mendengar Rasyid mengucapkan bahwa dirinya dalam keadaan mengantuk.

Meski demikian, keterangan saksi Frans dibantah secara tegas oleh Rasyid. "Saat itu saya tidak mengatakan mengantuk. Saat itu yang saya katakan, saya bertanggung jawab," ujar Rasyid.

Namun, Frans mengaku tak fokus pada Rasyid. Ia langsung membantu korban yang berjatuhan di jalan akibat kecelakaan tersebut.

Diketahuinya, dua orang tewas di tempat sementara tiga lain mengalami luka-luka. Baik korban meninggal dan korban luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Bhayangkara Raden Said Sukamto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com