Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar dari Kasus Dera, Dinkes Ajukan Anggaran Rp 1,2 T

Kompas.com - 19/02/2013, 14:13 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta berencana mengajukan anggaran bagi pembenahan dan penambahan fasilitas kesehatan untuk rumah sakit yang ada di DKI Jakarta. Hal ini untuk mencegah terulangnya kejadian yang dialami Dera Nur Anggraini, bayi yang tak sempat mendapatkan perawat kesehatan memadai karena penuhnya fasilitas NICU (Neonatal Intensive Care Unit) di beberapa rumah sakit.

"Anggaran yang diajukan untuk biaya penambahannya Rp 1,2 triliun untuk di 2013. Itu untuk bagian dari semua termasuk NICU," kata Dien dalam jumpa pers di Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2013).

Menurutnya, saat ini dari rumah sakit yang ada di DKI Jakarta yang menyediakan fasilitas NICU total hanya memiliki 143 kamar. Jumlah itu tersebar di berbagai rumah sakit yang ada di lima kota madya di Jakarta.

Dien menyebutkan, di wilayah Jakarta Pusat, salah satunya di RSCM ada 45 kamar dengan fasilitas NICU. Untuk di Jakarta Utara terdapat 14 kamar.

Di wilayah Jakarta Barat terdapat 33 kamar. Sementara di Jakarta Timur terdapat 35 kamar dan Jakarta Selatan memiliki 16 kamar fasilitas NICU.

"143 (kamar dengan NICU) itu ada RS pemerintah atau pun swasta," ujar Dien.

Sementara dari total 147 rumah sakit di DKI, sebanyak 92 rumah sakit bekerja sama dengan pemporv DKI Jakarta melayani program KJS. "Jadi untuk aspek pembiayaan tidak ada masalah," ujar Dien.

Sementara untuk kasus serupa seperti yang dialami oleh Dera, dari perhitungan Dinas Kesehatan, Dien mengatakan satu sampai tiga persen kelahiran bayi di Jakarta memerlukan NICU. "Dari 100 kelahiran, ada 1 yang membutuhkan NICU tadi," jelas Dien.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com