Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khawatir Disalahgunakan, Penghuni Rusun Marunda Didata Ulang

Kompas.com - 19/02/2013, 18:27 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ruwetnya persoalan yang terjadi di rumah susun Marunda, Jakarta Utara, membuat pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengerahkan tenaga bantuan dari Jakarta Timur. Tugas tenaga bantuan untuk mengecek kebenaran data para penghuni.

"Kami diperbantukan di sini untuk melakukan verifikasi data penghuni, apa benar kamar dihuni warga yang terdata, apa benar warganya sesuai kriteria yang ditetapkan," kata Hendriansyah, staf Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Susun Jakarta Timur saat ditemui di Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (19/2/2013).

Ia mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima, tenaga bantuan didatangkan karena ada dugaan alokasi rusun tidak tepat sasar. Laporan masuk menyebutkan, sejumlah warga yang tergolong mampu dan tidak termasuk korban banjir ikut menikmati fasilitas yang sebenarnya khusus disediakan bagi warga miskin yang menjadi korban banjir di sekitar Waduk Pluit, Jakarta Utara.

"Karena itu, kami cek ulang satu per satu. Jika tidak sesuai, langsung kami tindak," ujar Hendriansyah.

Ia menjelaskan, bila ditemukan penyimpangan, pengelola akan langsung mengeluarkan penghuni atau bahkan menuntut pidana penghuni tersebut. Pelaku bisa dijerat dengan Pasal 263 KUHP juncto 269 KUHP tentang pemalsuan dokumen dan keterangan palsu dengan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun. "Atas nama ibu dan ditinggali anak saja enggak boleh, apalagi yang nama di data KTP dan KK pada kami berbeda dengan yang menghuni, langsung disuruh keluar," kata Hendri.

Staf UPT lainnya, Yosef menambahkan, hasil pendataan ulang telah menghasilkan temuan yang sebelumnya masih sebatas dugaan. Penghuni ilegal tersebut langsung dikeluarkan dari rusun. Sejumlah warga lain ikut terkena penindakan, meskipun beralasan hanya bertugas menjaga atau dipercayakan menunggui unit tertentu.

"Alasannya macam-macam, saya orangnya si ini, saya sudah izin sama si anu, saya hanya menjaga untuk sementara. Makanya, perlu diverifikasi berulang-ulang dan penindakan tegas," kata Yosef.

Menurut Yosef, pengelola rusun tidak bisa menolak warga yang masuk karena proses pendataan berlangsung di kelurahan. Data awal diverifikasi langsung oleh ketua RT-RW di Kelurahan Penjaringan karena mereka yang mengenali warganya masing-masing. Selain itu, para ketua RT-RW yang bisa memastikan apakah warga tersebut benar-benar memenuhi kriteria kurang mampu, korban banjir, dan bermukim di sekitar Waduk Pluit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com