Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dihajar Massa, Pelaku Curanmor Masih Kritis

Kompas.com - 20/02/2013, 14:17 WIB
Alfiyyatur Rohmah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku pencurian sepeda bermotor di Jati Pulo, Jakarta Barat Udin Moko (33) masih dalam kondisi kritis. Dia mengalami luka di bagian kepala dan dirawat di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Sekarang masih dirawat. Kondisinya masih kritis karena dikroyok massa," kata Kapolsektro Palmerah Kompol Slamet di kantornya, Rabu (20/2/2013).

Slamet mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada pukul 03.30 WIB. Saat itu Udin bersama rekannya mengambil motor milik Wahyu Iskandar (22) di teras depan rumahnya. Mendengar suara yang mencurigakan, Wahyu segera keluar rumah dan melihat motornya dibawa lari oleh pelaku. Kemudian Wahyu menarik jaket Udin hingga terjatuh ke dalam saluran air sambil berteriak.

Selanjutnya, kata Slamet, warga yang mendengar teriakan Wahyu pun ikut membantu menangkap pelaku. Kemudian pelaku mengeluarkan senjata api dari pinggangnya dan menembakkan peluru ke salah satu warga yang berniat membantu Wahyu.

Slamet mengatakan, salah satu tersangka melarikan diri, sedangkan Udin Moko dilarikan ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan karena kondisinya masih tak sadarkan diri. Sedangkan korban tembak dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk menjalani operasi mengeluarkan peluru yang bersarang di dada bagian kanannya.

Slamet mengungkapkan, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP karena melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan. Mereka akan diancam hukuman lebih dari 5 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, seorang pencuri motor bersenjata api asal Lampung, Udin Muko (33), babak belur dihajar massa yang mengejar dan menangkapnya di Jalan Semangka 2, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (20/2/2013) sekitar pukul 03.30. Pelaku sempat menembak dada Dayat, warga setempat, yang turut mengejar pelaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com