Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SMA 61 Pungut Belasan Juta dari Ortu Murid

Kompas.com - 20/02/2013, 16:32 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bekas Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI), SMA 61, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, masih memberlakukan pungutan kepada para muridnya. Tercatat, orangtua murid memberikan uang lebih dari Rp 14 juta pada pihak sekolah.

Berdasarkan surat pemberitahuan kepada para orangtua murid tentang RKAS (Rencana Kelola Anggaran Sekolah), terdapat tiga jenis iuran. Pertama, Iuran Peserta Didik Baru (IPDB) sebesar Rp 14 juta. Kedua, iuran bulanan sebesar Rp 400.000 yang terdiri dari iuran bulanan sekolah sebesar Rp 375.000 dan uang laboratorium bahasa yakni Rp 35.000.

Adapun, iuran yang ketiga yakni iuran kegiatan trip observatif sebesar Rp 500.000, iuran osis Rp 200.000 dan iuran koperasi Rp 50.000.

Meski demikian, waktu pembayaran sejumlah iuran tersebut berbeda-beda. IPDB dibayarkan ketika peserta didik masuk pertama ke sekolah, sementara jenis pungutan kedua dan ketiga dibayarkan setiap bulan selama masa studi.

Kepala Sekolah SMA 61 Sukandi membenarkan adanya sejumlah pungutan itu. Namun, pihaknya membantah bahwa pungutan tersebut adalah liar.

Semua persoalan itu, diakuinya, berawal dari penghapusan RSBI oleh Mahkamah Konstitusi pada Januari 2013 lalu. Imbasnya, SMA 61 yang semula tunduk di bawah Kemendikbud pun menjadi sekolah reguler biasa dan mengikuti aturan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sukandi melanjutkan, perubahan itu turut mengubah tata kelola keuangan sekolah. Jika ketika masih berstatus RSBI dana didapat dari APBN, APBD dan kontribusi orangtua murid, SMA 61 kini, tidak boleh lagi menarik sejumlah pungutan lagi berdasar surat edaran Pemprov.

"Tapi berdasarkan petunjuk pelaksana di surat MK itu, ada SE Mendiknas 017/mpk/se/2013 bahwa kami masih memperbolehkan memungut iuran hingga tahun pelajaran ini berakhir," ujarnya kepada wartawan, Rabu (20/2/2013) siang.

Perubahan tersebut menyebabkan kegalauan bagi sekolah. Sebab, pihak sekolah tak mungkin menurunkan mutu pendidikan yang didapat dari kontribusi orangtua murid SMA 61 dengan hanya mengandalkan dana dari APBD saja. Sementara, biaya operasional dan kebutuhan penunjang kegiatan belajar mengajar diketahui cukup tinggi.

Tercatat, untuk tahun ajaran 2012/2013 saja, SMA elit tersebut membutuhkan dana Rp 2.192.163.400 yang didapat dari IPDB. Kebutuhan yang belum terpenuhi saat ini adalah pembangunan ruang audiovisual sebesar Rp 250 juta dan wallpaper ruang kelas beserta papan tulis elektrik sebesar Rp 260 juta.

Sukandi menjelaskan, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pihak Dinas Pendidikan DKI dan DPRD Komisi E pada 13 Februari 2013 terkait hal itu. Namun, komunikasi tersebut belum berbuah hasil signifikan. Oleh sebab itu, pihaknya inisiatif berembug dengan komite sekolah untuk menyepakati jumlah iuran bagi para muridnya.

"Tapi iuran itu sifatnya negosiatif. Ada yang mencicil per bulan. Ada yang tidak penuh bayar. Bahkan ada yang nol sama sekali," ujar Sukandi.

Sukandi mengaku dilema atas kerancuan dasar peraturan tersebut. Di satu sisi, biaya operasi sekolah tinggi, si sisi lainnya, sekolah tidak bisa memungut dana dari orangtua muridnya. Oleh sebab itu, ia berharap Pemerintah Provinsi DKI memberikan kepastian bagi sekolahnya agar tak tidak melanggar peraturan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com