Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Angkat Wanita Jadi Kepala Satpol PP?

Kompas.com - 21/02/2013, 20:12 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akan melakukan perombakan di internal Satpol PP. Kabarnya, Asisten Pemerintahan DKI Jakarta Sylviana Murni akan menggantikan Effendi Anas yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Satpol PP.

Kabar ini beredar karena adanya lembaran surat undangan untuk Kepala Satpol PP DKI yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI dengan nomor 146/0083.12. Dalam surat itu tertulis perihal serah terima jabatan Kepala Satpol PP DKI yang akan dilaksanakan pada Jumat (22/2/2013) besok di ruang rapat Sekda Provinsi DKI lantai 4 Blok G, Kompleks Balaikota Jakarta.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Effendi Anas mengaku tak terkejut bila Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo melakukan perombakan pemimpin di internal Satpol PP. Melihat usianya, Effendi mengaku sudah selayaknya menanggalkan jabatan yang ia pegang sejak era Gubernur Fauzi Bowo.

Saat ini, Effendi telah berusia 60 tahun. Di masa memasuki pensiun, dirinya mengalamai masa perpanjangan jabatan sebanyak tiga kali.

"Sebagai abdi negara, saya jalani apa pun kebijakannya. Semoga Satpol PP DKI lebih baik dalam bekerja," kata Effendi di Jakarta, Kamis (21/2/2013).

Kabar bahwa perempuan yang bakal menjabat sebagai Kepala Satpol PP bukan hal baru bagi Jokowi. Sebelumnya, dia pernah mengangkat Sri Kadarwati sebagai Kepala Satpol PP Surakarta saat Jokowi masih menjabat Wali Kota Surakarta.

Di banyak kesempatan, Jokowi juga menginginkan Satpol PP dapat lebih mengedepankan langkah persuasif saat bertugas. Salah satu cara bisa jadi dengan memberikan tongkat komando Satpol PP kepada seorang wanita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com