Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denpom Semarang Gencar Razia Ketertiban TNI

Kompas.com - 21/02/2013, 22:07 WIB
Kontributor Semarang, Puji Utami

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com -- Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/5 Semarang terus gencar melakukan operasi guna menegakkan hukum dan tata tertib di kalangan militer atau TNI.

Seperti halnya yang dilakukan di sepanjang Jalan S Parman Semarang, Kamis (21/2/2013). Denpom menggelar operasi Gaktib Cakra Bhakti Keris I 2013 guna menertibkan TNI ataupun warga sipil yang mengenakan atribut TNI.

Setidaknya ditemukan dua orang anggota TNI yang diketahui tidak melengkapi surat kendaraan yakni STNK, serta satu anggota hanya menggunakan satu spion. Selain itu juga diamankan dua helm TNI dan lima stiker TNI yang dipasang pada kendaraan warga sipil. Atribut milik TNI tersebut seharusnya digunakan sebagai identitas, sehingga tidak bisa digunakan sembarangan oleh warga sipil.

Komandan Denpom IV/5 Semarang Letkol CPM (K) Tri Wahyuningsih di sela operasi mengatakan, pelanggaran yang biasa dilakukan warga sipil terkait atribut yakni helm standar TNI, menempel stiker satuan TNI di sepeda motor atau mobil, serta mengenakan jaket TNI.

"Jadi operasi ini untuk anggota dan warga sipil yang terkait dengan atribut TNI," ujarnya.

Operasi ini digelar sepanjang tahun guna menekan angka pelanggaran baik ketertiban maupun hukum bagi kalangan TNI. Sedangkan bagi warga sipil yang kedapatan menggunakan atribut TNI, maka akan diberikan penjelasan agar tidak lagi memakainya.

"Untuk helm standar TNI yang berlogo Kodam IV Diponegoro yang disita akan diberi surat bukti penyitaan dan bisa diambil pemiliknya sendiri," tambahnya.

Selain penegakan ketertiban terutama di jalan, operasi ini juga dilakukan terkait pelanggaran backing narkoba atau penimbunan bahan bakar minyak, pencurian, penyalahgunaan senjata api dan pelanggaran lain. Para pelanggarnya tentu akan mendapatkan sanksi sesuai aturan yang ada di militer.

Wakil Komandan Satuan Pelaksana Pemeliharaan Ketertiban (Hartib) Denpom IV/5 Semarang, Letnan Satu CPM Tri Yuwono menambahkan bahwa TNI memiliki aturan yang berbeda dengan warga sipil dalam berlalulintas. TNI harus menggunakan sepeda motor dengan kelengkapan sesuai standar tanpa variasi.

"Seperti spion yang dipasang harus aslinya, karena aturan standar mengacu pada kenyamanan dan keselamatan pengendara maupun pengguna lalu lintas lainnya," katanya.

Menurutnya, prajurit TNI merupakan warga negara pilihan yang mestinya bisa menjadi contoh dalam hal menjalankan kedisiplinan. Sebab itu dengan penegakan tata tertib ini diharapkan mampu membangun citra TNI yang lebih baik dan bisa menjadi panutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com