Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rasyid Tegaskan Dia Tidak Mengantuk

Kompas.com - 22/02/2013, 07:07 WIB
Madina Nusrat

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rasyid Amrullah Rajasa, terdakwa kecelakaan lalu lintas di tol dalam kota arah Jagorawi yang mengakibatkan dua orang tewas, memberikan tanggapan yang tak sesuai dengan keterangan saksi dalam persidangan kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (21/2/2012).

Ketua Majelis Hakim Suharjono yang memimpin sidang itu sampai langsung memperingatkan anak bungsu Menteri Perekonomian itu bahwa tanggapannya tak sesuai. Semula, Unggul Budi Raharja (40), satu dari lima orang saksi yang dihadirkan dalam persidangan, memberikan keterangan. Petugas patroli Jasa Marga itu mengaku menyaksikan Rasyid berbicara dengan seorang pemuda berkacamata gagang putih.

"Jarak saya saat itu dengan terdakwa cukup dekat. Saya sekilas dengar terdakwa katakan, saya salah dan saya bertanggung jawab," jelasnya.

Kepada Majelis Hakim, Unggul mengungkapkan, sebagai petugas patroli yang sedang bertugas piket malam saat itu, ia berkewajiban mengamankan lalu lintas jalan tol, tempat terjadinya kecelakaan, agar tak terjadi kecelakaan lain.

Saat peristiwa itu terjadi, katanya, lalu lintas di jalan tol cukup lancar sehingga masing-masing kendaraan bisa memacu kecepatan maksimal. Selama mengamankan lokasi kejadian, Unggul mengaku sempat melihat kondisi mobil BMW warna hitam yang dikendarai terdakwa rusak ringan pada bagian depannya. Sementara beberapa meter di depan mobil itu ada beberapa orang tergeletak di jalan dan salah satunya ditutup kepalanya dengan koran.

Tak nyambung
Namun, saat dimintai tanggapan atas keterangan saksi itu, Rasyid malah memberikan komentar yang tak sesuai. Dia mengatakan, mobilnya tak hancur. Rasyid juga berkomentar bahwa dia tidak mengantuk saat peristiwa itu terjadi. "Saya tidak mengantuk. Saya hanya bilang, saya bersalah," kata Rasyid.

Mendengar tanggapan yang tak sesuai, Ketua Majelis Hakim Suharjono langsung mengingatkan Rasyid bahwa saksi tidak memberikan keterangan demikian. "Saksi memang tidak bilang mengantuk. Saksi bilang mendengar terdakwa mengaku salah," jelas Suharjono kepada Rasyid yang duduk satu meja dengan penasihat hukumnya.

Ngantuk

Tidak berbeda dengan yang disampaikan Unggul, saksi kedua, Rangga Ikra Nugraha (27), juga mengatakan hal serupa. Rangga malah menambahkan bahwa kepada dirinya Rasyid mengaku mengantuk.

"Gue ngantuk. Kecapean abis dari daerah Kemang," kata Rangga, menirukan perkataan Rasyid saat di lokasi kejadian. Saat dimintai tanggapan atas kesaksian Rangga, Rasyid tak memberikan komentar.

"Akan saya jawab di pleidoi," kata Rasyid. Namun, Ketua Majelis Hakim menekankan kepada Rasyid bahwa dibutuhkan jawaban ya atau tidak saja terkait kesaksian Rangga. "Jadi, ya atau tidak saja jawabnya," kata Suharjono. "Tidak, selanjutnya di pleidoi," jawab Rasyid.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com