Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: Warga Rusun Marunda Takut Dipenjara

Kompas.com - 22/02/2013, 17:16 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan jika saat ini belum ada bukti warga, oknum, atau calo yang menjual atau menyewakan unit dan fasilitas Rusun Marunda. Dia mengingatkan adanya sanksi 6 tahun penjara.

"Kita sudah cek semuanya aman. Mungkin orang-orang takut dipenjara enam tahun," kata Basuki ditemui di Balaikota Jakarta, Jumat (22/2/2013).

Basuki mengaku selalu mengecek dan mengawasi progress Rusun Marunda. Rusun Marunda itu disasar bagi warga sekitar Waduk Pluit dan Muara Baru agar upaya Pemprov DKI untuk melakukan normalisasi Waduk Pluit segera terlaksana.

Selain bersama Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan DKI, Basuki juga mengajak Dinas Sosial DKI untuk mengawasi Rusun Marunda.

"Saya mengecek juga bersama Dinas Sosial untuk memberikan penyuluhan. Kita bereskan dulu yang masih kosong, yang lama-lama tinggal pembersihan," kata Basuki.

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta sedang fokus memperbaiki rusun untuk warga, khususnya untuk perbaikan sarana air dan listrik. Ia juga menawarkan para pengusaha untuk memperbaiki air dan listrik di Rusun Marunda. Sehingga Pemprov DKI akan memberikan wewenang kepada pengusaha untuk mengawasi rusun tersebut.

Di Rusun Marunda, terdapat 26 blok rusun dengan ribuan unit kamar. Hingga saat ini, baru sekitar 500 unit yang siap dan telah dihuni. Pemberian rusun ini diprioritaskan untuk warga yang terkena dampak banjir, seperti warga di sekitar Waduk Pluit dan Penjaringan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com