JAKARTA, KOMPAS.com - MH (26), ibu dari bocah F (5) yang menjadi korban sodomi oleh dua pria dewasa mengaku diintimidasi. Mereka pun mendatangi kantor Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) di Jl TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (25/2/2013).
"Di lingkungan tempat tinggalnya, tetangga-tetangga masih berkerabat dengan tersangka EK," jelas Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait, Senin (25/2/2013).
Oleh karena itu, Arist meminta agar pejabat RT dan RW setempat memberikan perlindungan pada keluarga F, serta meminta polisi segera menetapkan EK dan IS sebagai tersangka. Baik EK dan IS, saat ini memang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Mapolrestro Jakarta Timur.
Adapun mengenai keluhan MH, Kapolrestro Jakarta Timur Komisaris Besar Mulyadi Kaharni menyatakan bahwa pihaknya bersedia memberikan perlindungan khusus bagi keluarga MH.
"Asalkan yang bersangkutan mau melapor akan kita berikan," jelas Mulyadi.
Tindakan sodomi yang menimpa bocah F tercium pertama kali oleh pihak keluarga pada 13 Februari 2013 silam. Setelah menyelidiki sendiri oknum yang disebut oleh F, pihak keluarga langsung melaporkan kasus ini ke Mapolrestro Jakarta Timur, Kamis (22/2/2013). Berdasarkan laporan tersebut, F mengaku diancam dengan pisau oleh IS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.