Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sesuai Pesan Jokowi, Bangunan Liar di Kali Pakin Dibongkar Tanpa Ganti Rugi

Kompas.com - 25/02/2013, 22:23 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Kota Jakarta Utara membongkar 60 bangunan di sepanjang Kali Pakin, Jalan Tanah Pasir Bakti, RT 01 RW 07, Penjaringan, Jakarta Utara. Pembongkaran dilakukan untuk menertibkan bangunan liar di bantaran kali.

"Ada sekitar 60 bangunan yang dibongkar karena kali ini akan segera dikeruk dan dijadikan jalan inspeksi," kata Koordinator Pelaksanaan Pascadarurat Banjir Waduk Pluit Heryanto di Penjaringan, Senin (25/2/2013).

Heryanto mengatakan, bangunan-bangunan liar itu mengakibatkan kendaraan sulit menjangkau lokasi tersebut, termasuk untuk aktivitas pengerukan. Ia menyatakan, pemerintah sudah memberitahukan rencana penertiban dan sudah mengantongi persetujuan warga.

Heryanto menyatakan, sesuai pernyataan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, tidak ada ganti rugi yang diberikan kepada warga karena bangunan tersebut didirikan secara ilegal. "Ini tidak ada ganti ruginya karena rumah mereka berdiri ilegal di sini," ujar Heryanto. Mushola dan bangunan pendidikan anak usia dini (PAUD) di lokasi tersebut akan dipindahkan ke Rusun Marunda bersama warga yang menetap di tempat itu.

Penertiban dilakukan untuk mengatasi pendangkalan. Pendangkalan ini menyebabkan kedalaman kali tersebut tinggal semeter. Dengan pembongkaran bangunan, sungai tersebut akan dikeruk hingga kembali berkedalaman lima meter. Langkah ini dilakukan guna mencegah berulangnya banjir yang melanda kawasan tersebut pada Januari lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com