Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APBD Cair, Program Jokowi Segera Digulirkan

Kompas.com - 26/02/2013, 07:11 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Seluruh program yang diusung Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo segera bisa mulai direalisasikan. Hal itu terjadi setelah proses pencairan anggaran rampung. Hal ini ditandai dengan penyerahan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) pada semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Fadjar Panjaitan mengatakan, pihaknya melakukan pertemuan dengan DPRD DKI untuk merumuskan koreksi APBD dari Kementerian Dalam Negeri. Setelah selesai, kemudian daftar isian penggunaan anggaran (DIPA) akan diserahkan kepada setiap SKPD untuk segera dijalankan.

Fadjar yang juga menjadi anggota TAPD DKI mengatakan, koreksi dari Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menjadi bahan pertimbangan Pemprov DKI untuk dapat menjalankan program-program unggulannya pada tahun 2013. Ia juga mengatakan, koreksi-koreksi dari Mendagri hanya sedikit dan tidak berpengaruh besar. "Kita mau koordinasi dulu dengan DPRD terkait koreksi-koreksi penempatan pos dari Kemendagri. Hanya sedikit saja kok koreksinya," kata Fadjar, Senin (25/2/2013).

Dijelaskan Fadjar, perbaikan-perbaikan dari Kemendagri itu meliputi kode rekening, nomenklatur, dan sebagainya. Koreksi-koreksi itu dianggapnya wajar karena adanya human error dan memang Mendagri harus memberikan saran dan koreksi atas program unggulan DKI 2013.

Secara terpisah, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, pembahasan dengan DPRD kali ini tak akan berlangsung lama. Ia berharap semua lekas selesai sehingga DIPA bisa segera diserahkan. "APBD hari Senin ini semoga sudah selesai dengan Dewan, besok DIPA-nya sudah bisa diberikan," kata Jokowi, Senin sore.

Bila merujuk pada agenda Gubernur yang dirilis Humas Pemprov DKI, kemungkinan besar pembahasan akhir bersama legislatif telah selesai. Pada Selasa siang nanti, Jokowi diagendakan menyerahkan DPA Tahun Anggaran 2013 kepada SKPD di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. DPA dengan DIPA berfungsi sebagai dasar untuk melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran negara dan pencairan dana atas beban APBN atau APBD serta dokumen pendukung kegiatan akuntansi pemerintah.

DIPA dan DPA berlaku untuk satu tahun anggaran dan memuat informasi satuan-satuan terukur yang berfungsi sebagai dasar pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran. Selain itu, DIPA atau DPA juga berfungsi sebagai alat pengendali, pelaksanaan, pelaporan, pengawasan, dan sekaligus merupakan perangkat akuntansi pemerintah. Pagu dalam DIPA/DPA merupakan batas pengeluaran tertinggi yang tidak boleh dilampaui dan pelaksanaannya harus dapat dipertanggungjawabkan.

APBD Provinsi DKI Jakarta 2013 akhirnya disahkan pada Senin (28/1/2013) lalu. Pihak legislatif menetapkan APBD DKI 2013 sebesar Rp 49,9 triliun. Pengesahan itu dilakukan dalam rapat paripurna DPRD DKI bersama Pemprov DKI Jakarta, dengan agenda penandatanganan berita acara persetujuan dan pendapat akhir Gubernur terhadap Raperda APBD 2013.

Untuk diketahui, waktu pengesahan anggaran berulang kali diundur karena harus melewati proses pembahasan antara eksekutif dan legislatif yang panjang. Pembahasan panjang itu dimulai sejak agenda pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), sampai disahkan menjadi Rancangan APBD dan akhirnya disahkan menjadi APBD.

Pemprov DKI Jakarta menggulirkan sembilan program unggulan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2013-2017. Sembilan program unggulan itu adalah pengembangan sistem angkutan umum massal, pengendalian banjir, perumahan rakyat dan penataan kampung, pengembangan ruang terbuka hijau, penataan pedagang kaki lima, pengembangan pendidikan, pengembangan kesehatan, pengembangan budaya, dan pengembangan pelayanan publik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com