Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lelang Jabatan Lurah-Camat, Basuki Gandeng KPK

Kompas.com - 27/02/2013, 10:31 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sistem lelang jabatan lurah dan camat yang akan dilaksanakan oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tampaknya serius untuk dijalankan. Bahkan, Basuki mengatakan bahwa dia akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Sekarang masih disusun sistemnya. Akan ada konsultan rekomendasi dari KPK dan PPATK," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Rabu (27/2/2013).

Kerja sama antara Pemprov DKI bersama KPK dan PPATK itu, kata Basuki, agar sistem itu berjalan secara terbuka, transparan, dan tidak ada penyelewengan anggaran. KPK dan PPATK akan dijadikan sebagai konsultan Pemprov DKI melaksanakan perekrutan.

"Ternyata kan masih ada sistem. Supaya fair, kami masih ada sistem. Kami sedang minta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI untuk bekerja sama dengan konsultan perekrutan, KPK dan PPATK, agar pelaksanaannya seperti perekrutan anggota KPK atau PPATK. Itu kan jelas," ujar Basuki.

Lelang jabatan lurah dan camat itu dimaksudkan untuk mendapat sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kapabilitas. Selain itu, lelang jabatan itu juga dilaksanakan untuk menyamakan visi dan misi lurah, camat, dan wali kota dengan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. "Supaya nanti bisa mendapat SDM yang memiliki kompetensi dalam memegang amanah jabatan tersebut," kata dia.

Dua jabatan (lurah dan camat) itu akan dijadikan posisi awal yang akan dilelang. Sementara itu, untuk orang-orang yang ingin mengikuti proses lelang akan disesuaikan dengan golongannya. Selain itu, yang ingin mengikuti lelang jabatan juga harus melalui fit and proper test dan berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) eselon empat.

Mantan Bupati Belitung Timur itu menjelaskan, dia sengaja mendahulukan evaluasi dan lelang jabatan di jajaran lurah serta camat karena mereka adalah pamong terdepan yang mengetahui masalah dan bersentuhan dengan warga. Pamong yang dianggap memiliki kinerja baik tentu akan dipertahankan. Namun, sebaliknya, peluang pencopotan menjadi besar untuk mereka yang memiliki kinerja rendah dan buruk.

Lelang jabatan dilakukan untuk membangun transparansi dalam penentuan jabatan sekaligus menjaring SDM sesuai dengan kompetensi masing-masing. Kebijakan ini juga disesuaikan dengan konsep Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PAN RB) Eko Prasodjo yang tertuang dalam surat edaran. Meski secara teknis pelaksanaannya belum ditentukan, lelang jabatan bakal mulai dilakukan pada tahun ini.

Berita terkait, baca:

GEBRAKAN JOKOWI-BASUKI

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com