Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diintimidasi, PKL Stasiun "Ngadu" ke Komnas HAM

Kompas.com - 27/02/2013, 17:05 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pembersihan stasiun se-Jabodetabek dari semua lapak, kios, dan bangunan sejenis lainnya ditentang pedagang. Mereka mengaku diintimidasi. Karena itu, para pedagang tersebut mendatangi kantor Komnas HAM untuk meminta perlindungan.

Para pedagang itu mengatakan, mereka sebenarnya mau untuk ditata, tetapi mereka meminta untuk tidak digusur. Terlebih lagi, menurut mereka, proses penggusuran yang dilakukan PT KAI disertakan dengan intimidasi.

Rohimah, salah seorang pedagang di Stasiun Citayam, menceritakan, penggusuran bermula dari surat pemberitahuan untuk mengosongkan lahan tanpa adanya musyawarah dari kedua belah pihak. Padahal, lebih dari 100 pedagang di Stasiun Citayam selalu dipungut biaya sewa lahan per bulannya, ditambah dengan pungutan-pungutan untuk kebersihan.

"Bilangnya 24 Januari dibongkarnya, tapi tanggal 23 malam sudah dibongkar dalam kondisi hujan. Yang bongkar bukan dari PT KAI, tapi preman," jelasnya, Rabu (27/2/2013).

Tidak hanya di Citayam, aksi intimidasi juga diterima oleh para pedagang di Stasiun Pondok Cina. Kios-kios mereka dibongkar saat sebagian pedagang tengah melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana pada tanggal 14 Januari 2013.

"Ketika sedang demo di Istana, sekitar pukul 10.00, ada kabar bahwa di stasiun sudah banyak preman. Ketika saya ke sana, semua kios sudah hancur, tinggal satu bangunan yang di ujung. Teman-teman saya juga diancam jika menghalangi," kata Arbi, salah seorang pedagang di Stasiun Pondok Cina.

Karena mendapatkan aksi intimidasi ini, para pedagang pun mendatangi kantor Komnas HAM untuk meminta perlindungan. Mereka pun meminta pembongkaran dihentikan sementara sampai mendapat tempat untuk berdiskusi secara konperhensif. Sebab, menurut mereka, selama ini PT KAI selalu menolak untuk berdiskusi.

Menanggapi masalah ini, Komnas HAM menyampaikan rasa prihatinnya terhadap pedagang yang digusur. Mereka berjanji akan menjembatani masalah ini agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

"Melihat dari perspektif yang baik, setiap warga negara berhak mendapatkan kebahagiaan. Ada sebagian hak warga negara yang dikesampingkan," jelas Nur Khoiron, Wakil Ketua Komnas HAM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com