Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulyono Mengaku Serahkan SK Lahan Hambalang ke Nazaruddin

Kompas.com - 27/02/2013, 19:07 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Ignatius Mulyono mengaku diminta oleh mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin untuk menanyakan sertifikat lahan Hambalang yang bermasalah kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN). Surat keputusan BPN yang dia dapatkan, diserahkannya pada Nazaruddin.

“Kami diminta tolong tanyakan tanah Menpora kepada BPN, kemudian waktu mengambil surat keputusan BPN dari Pak Sestama, itu saja,” kata Ignatius di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Rabu (27/2/2013). Dia pun mengaku sudah mendapatkan surat keputusan yang dibutuhkan, yang akan menjadi dasar penerbitan sertifikat Hambalang ini diambil Ignatius dari Sestama BPN Managam Manurung.

Saat mengambil surat tersebut, Ignatius tidak membawa surat kuasa dari Kemenpora selaku pihak pemohon. Menurut dia, tak ada pelanggaran terkait ketiadaan surat pengantar ini. “Ya enggak (ada masalah), saya kan enggak disuruh Menpora, masak saya minta surat kuasa Menpora? Kan saya hanya disuruh ambil ke Sestama, bagaimana bawa surat kuasa? Siapa yang beri kuasa ke saya?” ujarnya.

Kemudian, ujar Mulyono, SK yang didapatkannya dari Sestama BPN dia serahkan pada Nazaruddin. Dia menegaskan tak pernah berurusan dengan orang lain di Kemenpora terkait SK lahan Hambalang ini.

Sementara dalam persidangan kasus suap wisma atlet SEA Games yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta beberapa waktu lalu, Ketua Komisi X DPR (sekarang mantan) beberapa waktu lalu, Mahyuddin menyebutkan kalau Nazaruddin yang melaporkan masalah sertifikat lahan kepada Menpora Andi Mallarangeng. Menurut Mahyuddin, dalam pertemuan di kantor Andi pada awal 2010, Nazaruddin menyampaikan kalau sertifikat lahan itu sudah selesai diurus.

Lebih jauh Mulyono mengatakan, tidak ada yang luar biasa dari perintah Anas dan Nazaruddin agar dia menanyakan masalah lahan Hambalang kepada BPN tersebut. Sebagai anggota fraksi, menurutnya, wajar-wajar saja jika diminta tolong menanyakan masalah tanah.

Apalagi, saat itu Mulyono merupakan anggota fraksi Partai Demokrat yang tergolong senior di Komisi II, komisi yang bermitra dengan BPN. “Untuk Anda ketahui, tahun 2004-2009, anggota Komisi II dari Demokrat itu ada lima. Dari lima itu, tinggal saya sendiri yang 2009-2014, yang lain enggan masuk lagi di DPR. Dari anggota Demokrat di Komisi II, hanya saya yang paling lama di situ,” ungkap Mulyono.

Dalam kasus Hambalang, KPK menetapkan Anas sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya. Sebelumnya KPK menetapkan tersangka mantan Menpora Andi Mallarangeng, serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Nasional
    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Nasional
    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Nasional
    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Nasional
    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    Nasional
    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

    Nasional
    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Nasional
    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com